Pelindungan Indikasi Geografis Sebagai Strategi Peningkatan Eksistensi Ekspor Rempah Indonesia
Abstract
Penelitian ini mengevaluasi peran strategis pelindungan Indikasi Geografis sebagai instrumen hukum untuk memperkuat posisi tawar dan stabilitas harga rempah Indonesia di pasar internasional. Permasalahan utama yang diangkat adalah rendahnya nilai tambah ekonomi komoditas rempah nasional akibat dominasi penjualan bahan mentah yang belum terproteksi secara kolektif, sehingga rentan terhadap praktik pemalsuan identitas wilayah oleh pihak asing. Banyak kajian sebelumnya hanya menitikberatkan pada narasi historis jalur rempah tanpa membedah fungsionalitas kerangka hukum kekayaan intelektual dalam memitigasi hambatan perdagangan non-tarif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual. Analisis difokuskan pada sinkronisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis terhadap standar minimum pelindungan yang diatur dalam Pasal 22 hingga 24 Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS Agreement). Temuan penelitian menunjukkan bahwa transformasi yuridis melalui pendaftaran Indikasi Geografis memberikan kepastian hukum yang signifikan bagi produsen lokal, sebagaimana terverifikasi pada eskalasi nilai ekonomi produk Lada Putih Muntok dan Pala Banda pasca-pendaftaran. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan Buku Deskripsi sebagai dokumen teknis pendaftaran merupakan syarat mutlak untuk menciptakan diferensiasi produk yang sah dan berkelanjutan di tengah dinamika perdagangan global yang kompetitif.
Kata Kunci: Indikasi Geografis, Rempah Nusantara, Hukum Perdagangan Internasional, TRIPS Agreement, Kekayaan Intelektual KolektifKeywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Naser, I., dkk. (2023). Mozaik Rempah: Masa Lalu di Masa Kini. Jakarta: Penerbit Google.
Utomo, P. B. (2024). Indikasi Geografis Produk Kelautan dan Perikanan: Pengenalan dan Prospek. Smart Publisher.
Journal articles:
Aryani, F., et al. (2025). Efektivitas Perlindungan Hukum Indikasi Geografis "Bima Ntanda Rawo" Pasca Pendaftaran: Studi Tentang Dampak Ekonomi dan Tantangan Penegakan Hukum. Ganec Swara, 19(4), 1409–1421. https://doi.org/10.59896/gara.v19i4.437
Baskoro, R. M. (2022). Kisah Selera dari Negeri Rempah: Memahami Gastrodiplomasi dari Perspektif Indonesia. Indonesian Perspective, 7(1), 23–40. https://doi.org/10.14710/ip.v7i1.47890
Elvita, L. (2015). Aspek Yuridis Hapusnya Hak Indikasi Geografis dan Indikasi Asal Ditinjau dari Undang-Undang Merek (Studi Perkebunan Lada). Notarius.
Firmansyah, F., dkk. (2024). Perancangan Buku Ilustrasi Sejarah Jalur Rempah Banten Sebagai Salah Satu Warisan Dunia Tak Benda. Cipta: Jurnal Desain Komunikasi Visual, 3(1). https://doi.org/10.24853/cipta.v3i1.18920
Gede, S. I., & Arini, I. A. D. (2024). Rempah-Rempah sebagai Potensi Wellness Tourism di Indonesia. CULTOURE: Jurnal Ilmiah Pariwisata, 5(1), 92–105. https://doi.org/10.51713/cultoure.v5i1.92
Hafis, R. I. (2019). Kejayaan Rempah Maluku (Sebuah Tinjauan Etnohistory). Universitas Andalas, 2(1), 45–60.
Jampur, R., & Yudiarini, N. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Persepsi Petani terhadap Peran Sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Arabika di Kintamani. Agrimeta.
Jumawan, dkk. (2024). Peranan Perdagangan Internasional terhadap Ekspor Rempah-Rempah di Indonesia. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(10), 288–293. https://doi.org/10.5281/zenodo.11242907
Liem, L. V. (2023). Perancangan Game Edukasi untuk Mengenalkan Kekayaan Rempah-Rempah Indonesia. DeKaVe: Jurnal Desain Komunikasi Visual, 3(1), 12–25. https://doi.org/10.24821/dkv.v16i1.8185
Ndiba, T. A. F., Wullur, M., & Tumade, P. (2016). Evaluasi Kinerja Rantai Pasok Komoditas Cengkeh (Studi pada Desa Lalumpe Kabupaten Minahasa). Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 4(1). https://doi.org/10.35794/emba.4.1.2016.11582
Prasetyo, A. R., & Munthe, A. K. (2024). Peranan Perdagangan Internasional terhadap Ekspor Rempah-Rempah di Indonesia. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(10), 288–293. https://doi.org/10.5281/zenodo.11242907
Purwanda, S. (2022). Hilangnya Hak Eksklusif Tanaman Rempah Asli Indonesia. Pangadereng: Jurnal Hasil Penelitian Ilmu Sosial dan Humaniora, 8(2), 110–125. https://doi.org/10.36869/pjhpish.v8i1.235
Rahman, F. (2019). Negeri Rempah-rempah dari Masa Bersemi Hingga Gugurnya Kejayaan Rempah-rempah. Patanjala: Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya, 11(3), 347–362. https://doi.org/10.30959/patanjala.v11i3.527
Salempa, B. I., & Seniwati. (2024). Diplomasi Maritim "Rempah" di Nusantara: Perjalanan dari Maluku Sampai ke Pelabuhan Malaka. JCSR: Journal of Community Service and Research, 2(6). https://doi.org/10.55606/jcsr-politama.v2i6.4571
Tavinayati, dkk. (2016). Perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis Hasil Pertanian Lahan Basah. Badamai Law Journal.
Yamin, M., dkk. (2022). Bumi Rempah Nusantara untuk Dunia: Rekonstruksi dan Revitalisasi Jalur Rempah. PIOR: Jurnal Pendidikan Olahraga, 1(1). https://jurnal.habi.ac.id/index.php/pior/article/view/101
World Wide Web:
Agrofarm. (2019). Kementan Mempermudah Pemberian Rekomendasi Izin Ekspor Beras. Diakses dari https://www.agrofarm.co.id/2019/08/17058/
Humas FE UNNES. (2026). Memperkaya Ekonomi Produk Lokal melalui Indikasi Geografis. FEB UNNES Official Website. Diakses dari https://unnes.ac.id/feb/memperkaya-ekonomi-produk-lokal-melalui-indikasi-geografis/
Mudi, V. A. (2021). Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual "Lada Katokkon Toraja" dalam Perspektif Indikasi Geografis. Repository Universitas Hasanuddin..
DOI: https://doi.org/10.46576/lj.v7i1.9460
Article Metrics
Abstract view : 25 timesPDF – 2 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Law Jurnal
Law Jurnal Terindex pada:
Member Of :
Google Scholar Citation
Diterbitkan oleh :
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : law_jurnal@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.














