Pernyataan Plagiarisme

Pemeriksaan Plagiarisme (Screening for Plagiarism)

Kebijakan Deteksi Plagiarisme

Untuk menjaga integritas akademik dan kualitas publikasi ilmiah, setiap naskah artikel yang dikirimkan ke LAW_JURNAL akan melalui proses pemeriksaan orisinalitas terlebih dahulu oleh editor sebelum diteruskan ke tahap penelaahan mitra bestari.

Batas Toleransi Kemiripan (Similarity Threshold):
LAW_JURNAL hanya menerima dan memproses naskah artikel dengan tingkat kemiripan (similarity index) kurang dari 20% berdasarkan hasil pengecekan menggunakan perangkat lunak Turnitin.

Prosedur Evaluasi Orisinalitas
  • Pemeriksaan Awal: Naskah diperiksa Orisinalitasnya menggunakan Turnitin pada saat pertama kali dikirimkan (initial submission).
  • Tindakan Korektif: Apabila tingkat kemiripan melebihi 20%, penulis diwajibkan melakukan revisi pengutipan dan pemarafrasean naskah sebelum dapat diproses ke tahap penelaahan.
  • Penolakan Naskah: Naskah yang terindikasi mengandung unsur plagiarisme berat, fabrikasi, atau falsifikasi data secara substansial akan ditolak secara langsung.