Pernyataan Plagiarisme
Pemeriksaan Plagiarisme (Screening for Plagiarism)
Untuk menjaga integritas akademik dan kualitas publikasi ilmiah, setiap naskah artikel yang dikirimkan ke LAW_JURNAL akan melalui proses pemeriksaan orisinalitas terlebih dahulu oleh editor sebelum diteruskan ke tahap penelaahan mitra bestari.
Batas Toleransi Kemiripan (Similarity Threshold):
LAW_JURNAL hanya menerima dan memproses naskah artikel dengan tingkat kemiripan (similarity index) kurang dari 20% berdasarkan hasil pengecekan menggunakan perangkat lunak Turnitin.
- Pemeriksaan Awal: Naskah diperiksa Orisinalitasnya menggunakan Turnitin pada saat pertama kali dikirimkan (initial submission).
- Tindakan Korektif: Apabila tingkat kemiripan melebihi 20%, penulis diwajibkan melakukan revisi pengutipan dan pemarafrasean naskah sebelum dapat diproses ke tahap penelaahan.
- Penolakan Naskah: Naskah yang terindikasi mengandung unsur plagiarisme berat, fabrikasi, atau falsifikasi data secara substansial akan ditolak secara langsung.