PELINDUNGAN KELUARGA PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Abstract
ABSTRAK
Indonesia sebagai negara hukum memiliki kewajiban memberikan pelindungan hukum bagi setiap
Warga Negaranya, termasuk diantaranya yaitu pelindungan terhadap keluarga PMI. Konvensi ILO
1990 yang diratifikasi Pemerintah Indonesia melalui UU No. 6 Tahun 2012 Tentang pengesahan
International Convention On The Protection Of The Rights Of All Migrant Workers And Members Of
Their Families 1990, dan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI merupakan dasar hukum
pelindungan keluarga PMI. Diaturnya pelindungan terhadap keluarga PMI dalam UU No. 18 Tahun
2017 merupakan paradigma baru dalam sistem pelindungan PMI. Terbitnya Undang-Undang No 18
Tahun 2017 memberikan harapan yang lebih baik kepada PMI dan keluarganya. Namun yang
menjadi pertanyaan adalah bagaimana bentuk pelindungan keluarga PMI, serta bagaimana standar
pelindungan Keluarga Pekerja Migran yang dicanangkan Konvensi ILO 1990. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian Hukum Normatif yang menggunakan pendekatan tinjauan yuridis,
dan bersifat analitis deskriptif, yang bertujuan untuk mengkaji bentuk pelindungan keluarga PMI serta
implementasi Konvensi ILO 1990 dalam UU No. 18 Tahun 2017. Berdasarkan hasil penelitian secara
yuridis, bentuk pelindungan keluarga PMI meliputi pelindungan dalam aspek hukum, ekonomi, dan
sosial. Namun UU PPMI belum mengakomodir secara maksimal pelindungan terhadap keluarga PMI.
Secara keseluruhan subjek pelindungan yang diatur hanya terbatas pada CPMI/PMI. Adapun
mengenai standar pelindungan keluarga PMI dalam Konvensi ILO 1990 meliputi, pelindungan hak
sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Standar tersebut belum diadopsi secara komperhensif
dalam UU PPMI.
Kata Kunci : Pelindungan, Keluarga, Pekerja Migran Indonesia
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.46576/lj.v1i1.784
Article Metrics
Abstract view : 569 timesPDF – 1289 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Law_Jurnal
Law Jurnal Terindex pada:
Member Of :
Google Scholar Citation
Diterbitkan oleh :
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : law_jurnal@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.