ANALISIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NO. 3135/PID.B/2014/PN.MDN
Abstract
ABSTRAK
Perbuatan melawan hukum dalam perdata berbeda dengan perbuatan melawan hukum pidana, begitu juga konsep pertanggungjawabannya. Dimana proses penyelesaiannya memiliki sistem masing-masing. Dalam penelitian ini, mengkaji putusan pengadilan dimana konteks keperdataan diselesaikan dnegan ranah pidana. Majelis hakim yang memeriksa putusan di Pengadilan Negeri Medan dengan No. 3135/Pid.B/2014/PN.Mdn memutuskan melepaskan Terdakwa dari dakwan sebagaimana konsep putusan lepas. Putusan Pengadilan Negeri Medan ini yang diangkat sebagai objek penelitian ini tentang proses pertimbangan dalam mengambil keputusan yang memberikan pertimbangan bahwasanya kasus tersebut adalah kasus keperdataan, sehingga perbuatan terdakwa bukanlah merupakan tindak pidana.
Kata Kunci: Perdata, pidana, bebas.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.46576/lj.v2i1.1449
Article Metrics
Abstract view : 449 timesPDF – 442 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Law Jurnal
Law Jurnal Terindex pada:
Member Of :
Google Scholar Citation
Diterbitkan oleh :
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : law_jurnal@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.