HAMBATAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM MENCEGAH NARAPIDANA SEBAGAI PERANTARA PEREDARAN NARKOTIKA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anisa, Vivi Nur Qalbi, Andi Nurul Isnawidiawinarti Achmad, dan Keyu Zulkarnain Arif. "Penyelesaian Tindak Pidana Narkotika melalui Restorative Justice: Studi Kasus di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah." Rewang Rencang: Jurnal Hukum Lex Generalis 6, no. 7 (2025).
Bastiar, Damar. "Penegakan Hukum Penyalahgunaan dan Pencegahan Pengguna Narkotika di Indonesia." Jurnal Rechtens 8, no. 2 (2019): 210.
Batkormbawa, Meylisa Patricia, Hadi Tuasikal, dan Alwiyah Sakti Ramdhon Syah Rakia. "Tindak Pidana Narkotika sebagai Transnational Organized Crime." Judge: Jurnal Hukum 6, no. 2 (2025): 175–183.
Direktorat Kerja Sama. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Direktorat Kerja Sama Tahun 2022. Jakarta: Deputi Bidang Kerja Sama, 2022.
Hanifah, Hani, Dita Hasibuan, Dora Perawati Sihotang, Eniya Rianta Sema Kudadiri, Inez Christy Saragih, dan Mariana Yulistia Sinaga. "Remaja Cerdas, Tanpa Narkoba: Upaya Meningkatkan Kesadaran Remaja Desa Percut terhadap Bahaya Narkotika." Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan 3, no. 4 (2025): 5235–5238.
Hardiansyah, Trian, dan Wreda Danang Widoyoko. "Penegakan Hukum Peredaran Narkotika yang Terjadi di Lembaga Pemasyarakatan." Judiciary (Jurnal Hukum dan Keadilan) 13, no. 1 (2024): 116.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Kurniawan, Andi, dan Adnan Zuhair. "Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Terorisme." Jurnal Gema Keadilan 10, no. 1 (2023): 3.
Langi, Marsil Tangke, Vivi Nur Qalbi, dan Titie Yustisia Lestari. "The Influence of Narcotics and Illegal Drugs in Society: Facts and Efforts for Prevention." International Journal of Multidisciplinary of Higher Education (IJMURHICA) 8, no. 4 (2025): 1003–1010.
Oktaviani, Sukma, dan Gonda Yumitro. "Ancaman Bahaya Narkoba di Indonesia pada Era Globalisasi." Jurnal Education and Development 10, no. 2 (2022): 137–143.
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Reapublik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013
Pratama, A. "Dampak Sosial Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia." Jurnal Ilmu Sosial dan Politik 10, no. 2 (2019): 123–135.
Purbanto, Hardy, dan Bahril Hidayat. "Systematic Literature Review: Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja dalam Perspektif Psikologi dan Islam." Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan 20, no. 1 (2023): 1–13.
Rachim, Nur Alim, dan M. Aris Munandar. Aspek Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Jawa Timur: Penerbit Karya Bakti, 2023.
Ramadani, Fahima, Awaliah, dan Hasnawati. "Pertimbangan Hakim dalam Putusan Kasasi No. 2296 K/Pid.Sus/2024 yang Menyimpangi Ketentuan Pidana Minimum Khusus." Maleo Law Journal 10, no. 1 (2026).
Salatun, R., dan R. Mina. "Penyuluhan Narkoba sebagai Upaya Preventif Peredaran Gelap Narkoba di Masyarakat." Monsu'ani Tano: Jurnal Pengabdian Masyarakat 2, no. 1 (2019): 26–30.
Saputra, Andri, Vinko Rafi Joeda, dan Anggi Daman. "Strategi Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Gelap Narkotika dalam Perspektif KUHP dan UU Narkotika." Journal of Economic and Management (JEM) Terekam Jejak 2, no. 1 (2025): 2.
Saputra, Dandy Rahardiyan, dan Heru Suryanto. "Optimalisasi Peran Lembaga Pemasyarakatan agar Tercapainya Tujuan Pemidanaan di Masa Pandemi Covid-19." Jurnal 12, no. 1 (2022): 29.
Saraya, Sitta, dan Yusrina Handayani. "Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dengan Double Track System dalam Pemidanaan di Indonesia." Adil Indonesia Jurnal 4, no. 2 (2023): 73.
Silalahi, Dian Hardian. Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Yogyakarta: Enam Media, 2020.
Sitompul, Charles Johan P. "Analisis Peran Coalition Anti-Drug Coalition of America (CADCA) dalam Mengatasi Masalah Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia." Jurnal Transformasi Global (JTG) 6, no. 1 (2019): 17–18.
Suryandari, R., dan B. S. Soerachmat. "Indonesia Darurat Narkoba (Peran Hukum dalam Mengatasi Peredaran Gelap Narkoba)." Law, Development and Justice Review 2, no. 2 (2019): 347–360.
Tanadi, Zhasya Algheta, Oktaviani Ashari, dan Windhiadi Yoga Sembada. "Upaya Badan Narkotika Nasional dalam Mencegah Tindak Pidana Penggunaan Narkotika." Jurnal Bela Negara UPN Veteran Jakarta 1, no. 1 (2023): 33.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Venerdi, Ahmad Jundy, dan Ibrahim Fikma Edrisy. "Pendekatan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika: Antara Pemidanaan dan Kewajiban Rehabilitasi." Journal Evidence of Law 4, no. 1 (2025): 302.
Yanti, Rika Afrida, Liza Agnesta Krisna, dan Vivi Hayati. "Kritik atas Penerapan UU Narkotika dan Kaitannya dengan Overcrowded di Lapas Indonesia: Evaluasi Normatif-Empiris terhadap Penegakan UU Narkotika di Indonesia." Locus: Journal of Academic Literature Review 4, no. 7 (2025): 535–545.
DOI: https://doi.org/10.46576/lj.v7i1.9788
Article Metrics
Abstract view : 8 timesPDF – 2 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Law Jurnal
Law Jurnal Terindex pada:
Member Of :
Google Scholar Citation
Diterbitkan oleh :
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : law_jurnal@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.














