EFEKTIVITAS PENERAPAN ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT (ETLE) DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN HUKUM BERLALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK PADANG BOLAK
Abstract
Pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang penegakan hukum telah melahirkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai metode penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan hukum ETLE, menilai efektivitas penerapannya dalam meningkatkan kepatuhan berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Padang Bolak, serta menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan implementasinya. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis. Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur, observasi lapangan, dan wawancara dengan aparat kepolisian serta masyarakat pengguna jalan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ETLE memiliki legitimasi hukum yang kuat berdasarkan peraturan mengenai lalu lintas dan transaksi elektronik. Penerapannya di Polsek Padang Bolak cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menekan sejumlah pelanggaran tertentu. Kendati demikian, efektivitas tersebut masih dipengaruhi oleh keterbatasan infrastruktur, rendahnya literasi digital masyarakat, serta ketidaksesuaian data kepemilikan kendaraan. Oleh karena itu, peningkatan fasilitas teknologi, pembaruan data registrasi kendaraan, dan sosialisasi yang berkelanjutan diperlukan guna mengoptimalkan pelaksanaan ETLE.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. Buku
Arief, B. N. (2017). Bunga rampai kebijakan hukum pidana. Kencana.
Beccaria, C. (1986). On crimes and punishments. Hackett Publishing.
Friedman, L. M. (1975). The legal system: A social science perspective. Russell Sage Foundation.
Friedman, L. M. (1984). Law and society: An introduction. Prentice Hall.
Friedman, L. M. (1990). The republic of choice: Law, authority, and culture. Harvard University Press.
Friedman, L. M. (2001). American law: An introduction. W.W. Norton & Company.
Hadjon, P. M. (2019). Pengantar hukum administrasi Indonesia. Gadjah Mada University Press.
Marzuki, P. M. (2019). Pengantar ilmu hukum. Kencana.
Marzuki, P. M. (2021). Penelitian hukum. Kencana.
Muladi. (2015). Kapita selekta sistem peradilan pidana. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Muladi, & Arief, B. N. (2010). Teori-teori dan kebijakan pidana. Alumni.
Nonet, P., & Selznick, P. (1978). Law and society in transition: Toward responsive law. Harper & Row.
Radbruch, G. (2006). Legal philosophy. Harvard University Press.
Rahardjo, S. (2009). Hukum progresif: Hukum yang membebaskan. Kompas.
Soekanto, S. (2017). Pokok-pokok sosiologi hukum. Rajawali Pers.
Soekanto, S. (2018). Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum. Rajawali Pers.
Soekanto, S. (2019). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Rajawali Pers.
Tyler, T. R. (1997). Procedural justice and the courts. University of Chicago Press.
Tyler, T. R. (2006). Why people obey the law. Princeton University Press.
B. Artikel Ilmiah/ Jurnal
Aditya, Y. (2025). Kepastian hukum dalam penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik. Jurnal Recht Indonesia, 11(1), 23–38.
Harahap, M. R. (2024). Implementasi electronic traffic law enforcement dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Jurnal Ius Civile, 8(2), 145–160.
Hidayah, N. (2024). Analisis kepatuhan masyarakat terhadap tilang elektronik. Jurnal Penelitian Hukum, 21(1), 88–101.
Marlina, L. (2024). Smart policing dan modernisasi penegakan hukum di Indonesia. Jurnal Administrasi Publik dan Hukum, 7(2), 99–113.
Melati, R. (2024). Penerapan ETLE dan budaya hukum masyarakat. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 12(2), 55–70.
Pratama, R., & Fauzi, A. (2025). Efektivitas ETLE dalam meningkatkan kepatuhan pengguna jalan. Jurnal Supremasi Hukum, 13(1), 77–92.
Rizki, A. (2024). Implementasi bukti elektronik dalam penegakan hukum lalu lintas. Jurnal Ius Civile, 8(2), 151.
Siregar, A. (2024). Transformasi digital penegakan hukum lalu lintas melalui sistem ETLE. Jurnal Hukum De'rechtsstaat, 10(2), 201–215.
Surya, I. (2024). Digitalisasi penegakan hukum melalui ETLE. Jurnal Teknologi dan Hukum, 5(2), 88.
Wahyuni, D. (2024). Perlindungan data pribadi dalam sistem ETLE. Jurnal Yudisial, 17(1), 60.
C. Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
DOI: https://doi.org/10.46576/lj.v7i1.9644
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF – 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Law Jurnal
Law Jurnal Terindex pada:
Member Of :
Google Scholar Citation
Diterbitkan oleh :
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : law_jurnal@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.














