EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI SUMATERA UTARA PASCA DISAHKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
Abstract
Penelitian ini menganalisis efektivitas perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual di Sumatera Utara setelah disahkannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, melibatkan berbagai institusi penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil di Sumatera Utara. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Pengadilan Negeri Medan, Aliansi Sumut Bersatu, LBH APIK Medan, dan LBH Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi UU TPKS telah membawa perubahan signifikan dalam perlindungan korban, termasuk peningkatan kesadaran aparat penegak hukum terhadap pendekatan yang berpusat pada korban, penerapan persidangan tertutup yang lebih konsisten, dan peningkatan kualitas layanan pendampingan. Namun, masih terdapat tantangan dalam hal keterbatasan sumber daya, stigma masyarakat, dan koordinasi antar institusi. Penelitian ini mengungkap bahwa meskipun korban merasakan peningkatan perlindungan, masih terdapat fenomena reviktimisasi dalam berbagai bentuk. Penelitian menyimpulkan bahwa meskipun UU TPKS telah meningkatkan perlindungan hukum secara substansial, diperlukan upaya berkelanjutan dalam penguatan kapasitas institusi, alokasi anggaran khusus, dan perubahan mindset masyarakat untuk mencapai efektivitas optimal.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Good Stats, ‘Sumatra Utara Jadi Provinsi Dengan Kasus Kejahatan Kesusilaan Tertinggi’
Hidayat, R., ‘Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Dalam Perspektif Hukum Nasional Dan Internasional.’, Jurnal Yudisial, 16.1 (2021), 45–60
Hukumonline, ‘Bunyi Pasal 285 KUHP Tentang Perkosaan’
Institute for Criminal Justice Reform (IJRS), ‘Peraturan Kekerasan Seksual Sebelum Adanya UU TPKS’
Katadata, Databoks, ‘Sumatera Utara, Provinsi Dengan Laporan Kasus Pencabulan Terbanyak 2023’
Kementerian PPPA, ‘KemenPPPA Hormati Vonis Seumur Hidup Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual’
Kurniawan, A., ‘Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Oleh Aparat Penegak Hukum: Studi Di Wilayah Sumatera Utara.’, Jurnal Ilmu Hukum, 9.3 (2020)
Lestari, R., ‘Analisis Kritis Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Tantangan Dan Peluang Implementasi.’, Jurnal Legislasi Indonesia, 19.2 (2022), 180–94
Ma’ruf, A., Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual: Antara Harapan Dan Realita. (Bandung: Refika Aditama, 2019)
Manurung, A., ‘Hambatan Implementasi UU TPKS Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Sumatera Utara’, Jurnal Kriminologi Indonesia, 15.1 (2022), 77–89
Maysarah, Andi, ‘KEKERASAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTERI (Studi Komparatif Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dengan Hukum Islam)’, Majalah Ilmiah Warta Dharmawangsa, 6.1 (2018), 1–7
———, ‘Perlindungan Hukum Bagi Istri Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Di LBH-APIK Medan)’, Majalah Ilmiah Warta Dharmawangsa, 13.3 (2019), 1–18
Misal & Partners, ‘Perlindungan Hukum Yang Diberikan Terhadap Korban Pelecehan Seksual’
Moleong, L. J., Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). (Bandung: Remaja Rosdakarya., 2019)
Mukti Fajar, dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum-Normatif Dan Empiris (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015)
Sari, D., Reviktimisasi Dalam Kasus Kekerasan Seksual: Perspektif Hukum Dan Sosial (Jakarta: Pustaka Litigasi, 2021)
Sari, D. A., ‘Evaluasi Kinerja Aparat Penegak Hukum Dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan UU TPKS.’, Jurnal Pidana Dan Kriminologi, 5.1 (2023), 77–89
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum (Jakarta: Universitas Indonesia, 2005)
Soerjono Soekanto and Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif (Jakarta: Rajawali, 1985)
Sulistiyowati, R., ‘Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Di Indonesia.’, Hukum & Keadilan, 10.2 (2023), 45–60
Sumera, Marcheyla, ‘Perbuatan Kekerasan/Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan’, Lex et Societatis, 2.1, 53–62
Wulandari, M., Perlindungan Hak Korban Kekerasan Seksual: Perspektif Viktimologi Dan Hukum Progresif. (Malang: Setara Press, 2022)
DOI: https://doi.org/10.46576/lj.v6i2.8372
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF – 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Law Jurnal
Law Jurnal Terindex pada:
Member Of :
Google Scholar Citation
Diterbitkan oleh :
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : law_jurnal@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.














