PELAYANAN PUBLIK DALAM KAJIAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DAN HAK ASASI MANUSIA

Azmiati Zuliah, Mhd. Asri Pulungan

Abstract


ABSTRAK
Objek Hukum administrasi adalah kekuasaaan pemerintah (bestuur; Verwaltung). Hukum
Administrasi Negara dalam pelaksanaan pelayanan publik sering kali pemerintah
menggunakan kewenangan tidak sesuai dengan apa yang diatur dalam undang-undang
justru tanpa sadar terjerat dalam melanggar Hak Asasi Manusi. Di lain sisi fungsi hukum
administrasi negara adalah menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan
berwibawa, memang membutuhkan fungsi normatif, fungsi instrumental, dan fungsi jaminan
hukum yang ketiganya merupakan bagian penerapan agar tercipta pemerintahan yang
bersih, sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum. Dalam kaitannya dengan konsep good
governance bahwa hukum administrasi negara berfungsi untuk melindungi hak asasi
manusia. Pemerintah menjalankan aktifitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau
berdasarkan asas legalitas, sehingga tidak menyebabkan adanya prilaku pelayanan yang
tidak patut yang merupakan tindakan mall administrasi yang merugikan masyarakat yang
ingin memperoleh pelayanan publik. Tulisan ini ingin menganalisis bagaimana hubungan
korelasi antara hukum administrasi negara dengan hak asasi manusia, bertujuan untuk
melihat Bagaimana fungsi pelayanan publik dalam upaya penyelenggaraan Good
governance pemerintahan yang baik dan bentuk pelanggaran administrasi publik yang
merupakan bentuk pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Metode
penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa
upaya penyelenggaraan pemerintahan yang baik akan dapat terlaksana apabila
pemerintahan yang baik (good governance) dapat dilaksanakan dengan baik pula.
Pemerintahan yang baik akan lahir dari suatu pemerintahan yang bersih (clean government),
transparansi dan akuntabilitas serta tidak dipungkiri masih ditemukan berbagai pelanggaran
HAM dalam pelaksanaan administrasi publik. Harapan tulisan ini dapat memberikan
masukan agar jaminan pelayanan oleh penyelenggara negara terhadap warga negarapun
akan terjamin dengan baik.
Kata Kunci:Pelayanan Publik, Hukum Administrasi Negara, Hukum Dan Ham


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.46576/lj.v1i1.786

Article Metrics

Abstract view : 11656 times
PDF – 10387 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Law_Jurnal

Law Jurnal Terindex pada:

   

Member Of :

Google Scholar Citation

 

Diterbitkan oleh :

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Email : law_jurnal@dharmawangsa.ac.id

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.