DISPENSASI KAWIN JELANG DUA TAHUN PASCA PERUBAHAN UNDANG - UNDANG PERKAWINAN
Abstract
Abstrak
Penelitian ini merupakan aplikasi dua tahun perubahan UU Perkawinan setelah dilakukaan
revisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019. Penulis ingin mengurai bagaimana pihak yang
hendak melangsungkan perkawinan dengan dalih adanya dispensasi guna bisa
dilangsungkannya perkawinan.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang mengurai analisa konsep isi hukum, dengan
menggali topik dengan kondisi yang muncul bersamaan atau melatarbelakangi topik.
Sebagaimana penulis gambarkan sangat penting untuk memperketat syarat administrasi dalam
pengajuan dispensasi kawin sebagai bukti dukungan bahwa perkawinan tersebut benar-benar
dilakukan atas dasar keadaan mendesak karena tidak ada pilihan lain.
Kata Kunci : Dispensasi, Perkawinan, Pasca 2 Tahun, UU Perkawinan
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.46576/lj.v2i1.1447
Article Metrics
Abstract view : 318 timesPDF – 858 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Law Jurnal
Law Jurnal Terindex pada:
Member Of :
Google Scholar Citation
Diterbitkan oleh :
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : law_jurnal@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.