DISPENSASI KAWIN JELANG DUA TAHUN PASCA PERUBAHAN UNDANG - UNDANG PERKAWINAN

Lisman Lubis

Abstract


Abstrak

Penelitian ini merupakan aplikasi dua tahun perubahan UU Perkawinan setelah dilakukaan
revisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019. Penulis ingin mengurai bagaimana pihak yang
hendak melangsungkan perkawinan dengan dalih adanya dispensasi guna bisa
dilangsungkannya perkawinan.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang mengurai analisa konsep isi hukum, dengan
menggali topik dengan kondisi yang muncul bersamaan atau melatarbelakangi topik.
Sebagaimana penulis gambarkan sangat penting untuk memperketat syarat administrasi dalam
pengajuan dispensasi kawin sebagai bukti dukungan bahwa perkawinan tersebut benar-benar
dilakukan atas dasar keadaan mendesak karena tidak ada pilihan lain.

Kata Kunci : Dispensasi, Perkawinan, Pasca 2 Tahun, UU Perkawinan


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.46576/lj.v2i1.1447

Article Metrics

Abstract view : 241 times
PDF – 653 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Law Jurnal

Law Jurnal Terindex pada:

   

Member Of :

Google Scholar Citation

 

Diterbitkan oleh :

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Email : law_jurnal@dharmawangsa.ac.id

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.