PENINGKATAN PEMAHAMAN UNDANG-UNDANG INFORMASI TEKNOLOGI NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG MEDIA SOSIAL KEPADA SISWA DI SMPN 42 KOTA MEDAN
Abstract
Seiring berkembangnya teknologi informasi, semua informasi yang ada di dunia di ramaikan dan di beritakan di media sosial. Pemanfaatan sosial media dikalangan para remaja terkadang dipergunakan tanpa adanya pemahaman dan pengawasan yang baik, dan tentunya akan sangat berbahaya, karena banyak kasus-kasus bullying, trafficking, asusila, pencemaran nama baik, dan sebagainya diawali dari sosial media. Undang – undang Informasi dan Teknologi nomor 19 tahun 2016 (UU ITE) merupakan suatu hasil dari proses kebijakan publik yang dihasilkan melalui mekanisme yang panjang di lembaga pemerintahan. UU ITE ini lahir dan ada sebagai dasar hukum tentang penggunaan teknologi informasi. Pentingnya peningkatan pemahaman dari UU ITE ini adalah untuk memberikan pemahaman dampak dan akibat penyalahgunaan sosial media. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, metode implementasi dan metode partisipatori. Hasil yang ingin dicapai adalah agar siswa dapat memahami dengan baik dari aturan UU ITE nomor 19 tahun 2016 ini.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Boyd, D. ., Ellison, & Nicole, B. (2007). Social Network Sites: Definition, History, and Scholarship. Journal of Compute Mediated Communication, 13(1).
Brita, M. (2003). Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya-Upaya Pemberdayaan. Yogyakarta: Yayasan Obor.
Effendy, O. U. (2006). Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset.
DOI: https://doi.org/10.46576/rjpkm.v2i1.643
Article Metrics
Abstract view : 455 timesPDF – 375 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Cut Alma Nuraflah, Asrindah Nasution, Fandi Alfiansyah Siregar, Ayu Sartika Pane
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Reswara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat telah terindex pada
RESWARA : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT published by :
LEMBAGA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 MedanKontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Surat Elektronik : jpm_reswara@dharmawangsa.ac.id
Reswara : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat by Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at http://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/reswara/index.