Penyuluhan Money Politic Bagi Masyarakat Desa Dangin Puri Kaja Dalam Menghadapi PEMILU 2024
Abstract
Praktik politik uang masih menjadi permasalahan besar dalam menghadapi Pemilu 2024. Merebaknya kasus politik uang dikhawatirkan akan menciptakan banyak pejabat publik yang korupsi dan merusak kualitas demokrasi. Pada kenyataanya, masih banyak masyarakat yang enggan menolak politik uang secara tegas. Hal tersebut dikarenakan minimnya edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai politik uang. Berdasarkan temuan tersebut, peningkatan edukasi serta kesadaran masyarakat terkait politik uang perlu dilakukan. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang dalam menghadapi Pemilu 2024. Metode kegiatan pengabdian masyarakat dilakukan dengan cara penyuluhan mulai dari observasi, persiapan, menyebarkan brosur dan kuisioner ke banjar-banjar, serta evaluasi. Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan mulai tanggal 15 Januari – 1 Maret 2024 di Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Hasil dan analisis menunjukkan, kegiatan program kerja ini berhasil mengedukasi partisipan sejumlah 15 orang mengenai pengertian, bentuk politik uang, dampak, hukumnya, dan meningkatkan kesadaran untuk menolak politik uang secara tegas.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdurrohman. (2021). Dampak Fenomena Politik Uang dalam Pemilu dan Pemilihan. Jurnal Pemilu Dan Demokrasi, 1(2), 142–159. https://jurnal.banten.bawaslu.go.id/index.php/awasia
Adelina, F. (2019). BENTUK-BENTUK KORUPSI POLITIK. https://pilkada.tempo.co/read/1068154/ppatk-temukan-1-066-transaksi-mencurigakan-terkait-
Amatahir, Z. (2023). Peran Mahasiswa Dalam Mencegah Politik Uang Dan Kecurangan Pemilu. Jurnal Media Hukum, 11(2), 87–98. https://doi.org/10.59414/jmh.v11i2.577
Amir, M. (2020). Keserentakan Pemilu 2024 yang Paling Ideal Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 23(2), 115–131. https://doi.org/10.56087/aijih.v23i2.41
Anggraini, T., Abram Situmorang, D., Situmorang, L., Zawani, N., & Ivanna, J. (2023). Peran Bawaslu dalam Mencegah Politik Uang Pada Pemilu 2024 di Kota Medan. In Jurnal Pendidikan Multidisipliner (Vol. 6).
Arqon, M., Mustafa, D., & Gogon, M. (2024). Pencegahan Politik Uang di Indonesia. In Jurnal Ilmiah Hukum E-ISSN (Vol. 2, Issue 1). https://ejournal.mejailmiah.com/index.php/adagium
Atthahara, H., Faizal Rizki, M., Nayiroh, L., Widyodaru Saputro, N., Kartika, Y., Jabbar Wafi, A. (2023). SOSIALISASI BAHAYA POLITIK UANG DI DESA KEDUNGJAYA, KECAMATAN CIBUAYA, KABUPATEN KARAWANG. MARTABE : Jurnal Pengabdian Masyarakat. 6(4): 1380–1384. https://doi.org/10.31604/jpm.v6i4.1380-1384
Jupri, Rais, S., Haritsa, Aliyas, & Hiola, R. Y. (2023). Desa Anti Politik Uang (Money Politik) sebagai Strategi Antisipasi Pilkada Curang Tahun 2024 Provinsi Gorontalo. Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Budaya, 9(4), 1185. https://doi.org/10.32884/ideas.v9i4.1508
Kuntag, R. C., Palilingan, T. N., & Paseki, D. J. (2023). Upaya pengawas BAWASLU (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Dalam Memberantas Politi Uang (Money Politic) Di Kota Manado. Lex Administratum, 6(1).
Kurniawan, R. C., & Hermawan, D. (2019). Strategi Sosial Pencegahan Politik Uang di Indonesia. Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS, 5(1), 29–41. https://doi.org/10.32697/integritas.v5i1.338
Kurniawan, R. R., Wahyuni, S., & Rahmawati, N. (2023). Politik Uang Dalam Pemilu 2019: Sebuah Kajian Interaksionisme Simbolik Pada Masyarakat Kelurahan Dompak Tanjungpinang. INNOVATIVE: Jurnal of Social Science Research, 3(2), 9179–9192.
Mardiah, F., & Zitri, I. (2023). PENGARUH PRAKTIK POLITIK UANG TERHADAP PENYELENGGARAAN PILKADA KOTA MATARAM. Jurnal Komunikasi Dan Kebudayaan, 10(1), 78–92.
Pahlevi, M. E., & Amrurobbi, A. A. (2020). Pendidikan Politik dalam Pencegahan Politik Uang Melalui Gerakan Masyarakat Desa. INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi, 6(1), 141–152. https://doi.org/10.32697/integritas.v6i1
Pakaya, R., Katili, Y., & Latuda, F. (2022). PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIAL DI INDONESIA: ANALISIS TERHADAP UNDANG UNDANG NO 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM. JURNAL PENELITIAN DAN KARYA ILMIAH, 1(2), 181–193. https://doi.org/10.33592/pelita.vol19.iss2.120
Rahmawaty, L. (2023, November 9). Survei:37,2 Persen Responden Khawatir Terjadi Politik Uang Saat Pemilu. Antaranews. https://www.antaranews.com/berita/3815964/survei372-persen-responden-khawatir-terjadi-politik-uang-saat-pemilu
Ranggong, A. M. A., Abidin, Z., & Uksan, A. (2023). POLITIK UANG DAN RISIKO KORUPSI YANG MENGANCAM PERTAHANAN NIRMILITER. JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, 11(2), 145–149. https://doi.org/10.37081/ed.v11i2.4231
Shafina, G. (2023, July 15). Praktik dan Persepsi Masyarakat Perihal Politik Uang. GoodStats Data. https://data.goodstats.id/statistic/gammashafina/praktik-dan-persepsi-masyarakat-perihal-politik-uang-tLJ7Z
Sjafrina, A. (2020). Dampak Politik Uang Terhadap Mahalnya Biaya Pemenangan Pemilu dan Korupsi Politik. Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS, 5(1), 43–53. https://doi.org/10.32697/integritas.v5i1.389
DOI: https://doi.org/10.46576/rjpkm.v5i2.4335
Article Metrics
Abstract view : 89 timesPDF – 110 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Faradita Putri Aura Maharani, Adie Wahyudi Oktavia Gama
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Reswara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat telah terindex pada
RESWARA : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT published by :
LEMBAGA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 MedanKontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Surat Elektronik : jpm_reswara@dharmawangsa.ac.id
Reswara : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat by Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at http://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/reswara/index.