Proses Review

Reswara Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menerapkan kebijakan proses review sebagai berikut :

  1. Reviewer menerima naskah double blind review dari editor bagian melalui situs jurnal ini (OJS) atau melalui email.

  2. Batas waktu efektif review naskah adalah 2 minggu sejak naskah diterima reviewer. Apabila waktu tersebut dianggap belum cukup, reviewer harus mengkonfirmasi editor bagian disertai dengan alasan yang jelas. Waktu perpanjangan review naskah adalah 7 hari setelah pemberitahuan, diharapkan reviewer dapat bekerja dengan tepat waktu.

  3. Reviewer memberikan penilaian naskah secara objektif dan jelas, baik dengan cara memberikan komentar/catatan langsung di tubuh naskah maupun melalui Form Checklist Review Naskah. Jika merasa kesulitan, reviewer dapat meminta editor bagian untuk mengirimkan form checklist review dalam Format Ms.Word melalui email.

  4. Reviewer memberikan rekomendasi hasil review naskah sebagai dasar pengambilan keputusan editor/editor bagian yang disampaikan ke penulis. Rekomendasi hasil review naskah mencakup: Accept Submission (naskah diterima); Revisions Required (naskah diterima dengan syarat harus direvisi penulis dan dikembalikan lagi ke reviewer); Resubmit for Review (naskah perlu direview oleh reviewer lain); Resubmit Elsewhere (naskah sebaiknya dikirim ke penerbit jurnal lain); Decline Submission (naskah ditolak); See Comments (lihat komentar).

  5. Reviewer menyampaikan hasil penilaian review naskah ke editor. Komunikasi antara reviewer dengan penulis tidak dapat dilakukan secara langsung dan sebaliknya. Untuk itu, setiap ada revisi perbaikan naskah harus melalui editor bagian.