TINJAUAN HUKUM PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN TA. 2020/2021 DI MASA PANDEMI COVID-19
Abstract
Penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 merupakan tantangan bagi Indonesia, karena sampai saat ini Indonesia masih berjuang untuk memulihkan keadaan dengan melawan pandemi covid 19, khususnya bagi pendidikan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini pengabdi memberikan literasi atau pemahaman dalam bentuk penyuluhan yang berkaitan dengan aturan atau dasar hukum penyelenggaraan pembelajaran ta. 2020/2021 di masa pandemi covid-19. Dimana metode yang digunakan adalah metode ceramah dan diskusi secara tatap muka langsung, yang dilakukan bersama dengan Guru SMA Harapan 3 Deli Serdang, sebanyak 10 orang. Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai dasar hukum pelaksanaan pembelajaran daring atau jarak jauh, dan cara-cara yang dilakukan oleh guru dan siswa dalam melakukan proses belajar mengajar antara lain melalui media sosial seperti WhatsApp (WA), telegram, instagram, aplikasi zoom, VoiceNote yang tersedia di WhatsApp, ataupun media lainnya. Namun guru tetap membuat inovasi yang bermanfaat dalam proses pembelajaran dan membuat siswa menjadi semakin tertarik untuk belajarÂ
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Fatimah, D. (2021). ANALISIS PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DARING PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI SEKOLAH DASAR [Universitas Jambi]. https://repository.unja.ac.id/15935/3/coverr dewi.pdf
Idcloudhost. (2021). Apa itu E-Learning: Pengertian, Rekomendasi, Contoh, dan Cara Install-nya. https://idcloudhost.com/apa-itu-e-learning-pengertian-rekomendasi-contoh-dan-cara-install-nya/
Kurnia, T. S. (2009). Pengantar sistem hukum Indonesia (1st ed.). Alumni.
Menteri Pendidikan dan Kebudayan. (2020, March 24). PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID- 1 9). Pusdiklat.Kemdikbud.Go.Id. https://pusdiklat.kemdikbud.go.id/surat-edaran-mendikbud-no-4-tahun-2020-tentang-pelaksanaan-kebijakan-pendidikan-dalam-masa-darurat-penyebaran-corona-virus-disease-covid-1-9/
Nurhayati, Y. (2020). Pengantar Ilmu Hukum (Ifriani (ed.)). Nusa Media. http://eprints.uniska-bjm.ac.id/785/1/Buku Ajar Pengantar Ilmu Hukum.pdf
Safudin, E. (2017). DASAR - DASAR ILMU HUKUM. SETARA PRESS.
Syahrani, R. (2004). Rangkuman Intisari Ilmu Hukum. Citra Aditya Bakti.
Ulfia, L. (2020). DINAMIKA PEMBELAJARAN “DARING†PADA MASA PANDEMI COVID 2019. Iainkendiri.Ac.Id. https://iainkendari.ac.id/index.php/content/detail/dinamika_pembelajaran_daring_pada_masa_pandemi_covid
DOI: https://doi.org/10.46576/rjpkm.v3i1.1668
Article Metrics
Abstract view : 191 timesPDF – 155 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Erni Darmayanti Sijabat, Dwi Suci Amaniarsih & Fani Budi Kartika
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Reswara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat telah terindex pada
RESWARA : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT published by :
LEMBAGA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 MedanKontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Surat Elektronik : jpm_reswara@dharmawangsa.ac.id
Reswara : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat by Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at http://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/reswara/index.