Etika Publikasi

Berikut ini merupakan ketetapan etika untuk JAI: Jurnal AQUACULTURE Indonesia yang dipublikasikan oleh Program Studi Akuakultur Fakultas Perikanan Universitas Dharmawangsa. Penetapan etika ini merupakan adaptasi dari COPE pada laman COPE Code of Conduct

Editor JAI: Jurnal AQUACULTURE Indonesia memiliki komitmen untuk menjamin keterlaksanaan seluruh prosedur manajerial penerbitan untuk mewujudkan proses intelektual yang objektif. Editor dan Mitra Bestari/Reviewer melakukan evaluasi naskah tanpa melihat suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap naskah yang masuk terlebih dahulu akan diperiksa kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal Solma dan akan dilakukan pemeriksaan plagiasi.

Tugas Penulis

  1. Bertanggungjawab memastikan orisinalitas dan kebaruan naskah yang diserahkan.
  2. Tidak melakukan produksi ulang hasil karya yang sebelumnya telah dipublikasikan pada jurnal lainnya.
  3. Tidak menyerahkan naskah yang sedang di-review atau diproses oleh JAI: Jurnal AQUACULTURE Indonesia ke jurnal lain secara bersamaan.
  4. Hanya diperbolehkan untuk mempublikasikan naskah setelah mendapatkan penolakan secara formal dari JAI: Jurnal AQUACULTURE Indonesia atau permintaan pencabutan naskah telah diterima secara resmi oleh JAI: Jurnal AQUACULTURE Indonesia.
  5. Diharuskan untuk menginformasikan Editor atau Pengelola Jurnal bila terdapat kesalahan data pada naskah yang dipublikasikan, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan atau pencabutan artikel.
  6. Harus melakukan kontribusi secara signifikan dan dapat dimintai pertanggungjawaban atas kekurangan pada karya yang dihasilkan.

Tugas Mitra bestari/Reviewer

  1. Harus melepaskan segala kepentingan pribadi sebelum menyetujui untuk melakukan review naskah.
  2. Berhak menolak untuk mereview naskah dengan alasan pengetahuan yang tidak memadai atau menghindari konflik kepentingan.
  3. Mereview seluruh naskah dengan objektif, adil, dan profesional.
  4. Mengungkap semua pelanggaran etika yang ditemukan dan dilaporkan kepada Editor untuk ditindaklanjuti.
  5. Harus memastikan orisinalitas naskah dan mewaspadai terhadap tindakan plagiarism dan publikasi yang dilebih-lebihkan.
  6. Tidak diperkenankan mendiskusikan konten naskah tanpa izin.
  7. Patuhi waktu yang dialokasikan untuk proses review. Permintaan perpanjangan untuk meninjau penyerahan adalah atas pertimbangan Editor.

Tugas Editor

  1. Secara aktif berkontribusi pada pengembangan dan perbaikan jurnal.
  2. Bertindak sebagai duta bagi JAI: Jurnal AQUACULTURE Indonesia.
  3. Secara terus-menerus mendukung dan mempublikasikan JAI: Jurnal AQUACULTURE Indonesia.
  4. Meninjau semua pekerjaan yang ditugaskan.

Tugas Editor in Chief

  1. Mengevaluasi naskah secara adil dan semata-mata atas kelayakan intelektual.
  2. Memastikan kerahasiaan naskah dan tidak mengungkapkan informasi apapun mengenai naskah kepada orang lain selain orang-orang yang terlibat dalam proses publikasi.
  3. Memiliki tanggung jawab dalam menentukan artikel dan waktu publikasi.
  4. Secara aktif mencari pandangan Editor, Reviewer / Mitra Bebestari, dan penulis mengenai bagaimana memperbaiki / meningkatkan citra dan visibilitas jurnal.
  5. Memberikan instruksi yang jelas kepada kontributor mengenai proses penyerahan naskah dan apa yang diharapkan dari penulis.
  6. Memastikan pemilihan / pendeteksian reviewer / mitra bestari yang tepat untuk proses review.

Pengecekan Plagiarisme

Setiap naskah yang diterbitkan terlebih dahulu dilakukan proses pengecekan plagiarisme menggunakan software Ithenticate dengan minimal similaritas 25% jika melebihi akan dikembalikan ke penulis untuk diperbaiki.

Manajemen Referensi

Artikel yang dikirimkan ke JAI: Jurnal AQUACULTURE Indonesia disarankan menggunakan aplikasi Reference Manager seperti Mendeley, Zotero, atau EndNote.

Biaya Penerbitan (APC)

Pembatalan Artikel

Penulis tidak diperkenankan untuk membatalkan atau menarik naskahnya, karena pembatalan naskah berdampak pada terbuang secara sia-sia atas tenaga dan waktu berharga yang telah dicurahkan oleh editor dan reviewer, begitu juga dana yang telah diinvestasikan oleh pengelola.

Penulis yang melakukan double publikasi akan di blacklist dari JAI: Jurnal AQUACULTURE Indonesia.