Urgensi Pendidikan Sistem Ekonomi Islam Sejak Dini

Eddy Iskandar

Abstract


Perekonomian Islam sukses membuktikan peranannya bertahan di tengah pusaran krisis. Karena itu, perekonomian syariah dinilai tepat untuk mengatasi dampak pengaruh krisis global. Salah satu tugas Perguruan Tinggi Islam ialah ikut mengubah cara pandang masyarakat agar lebih melek tentang ekonomi syariah. Metode dakwah dan syiar tentang ekonomi dan perbankan Islam adalah salah satu yang paling diandalkan saat ini. Selain itu, kolaborasi peran ulama dan pemerintah dapat menjadi hal krusial jika pemerintah melalui Dinas Pendidikan dapat memasukkan materi pelajaran ekonomi dan perbankan Islam di sekolah sejak tingkat dasar. Terlebih mengenai penekanan larangan dan bahaya riba di dalam mata pelajaran Agama Islam yang dianggap masih sangat minim. Selain itu, peran ulama sebagai penyebar ilmu agama juga harus dimaksimalkan dengan pembekalan ilmu ekonomi dan perbankan Islam yang cukup. Sehingga keragu-raguan yang muncul dalam hati masyarakat bisa diobati dengan pemahaman sang ulama yang dapat menjelaskan bahaya riba secara ekonomi dengan baik. Ulama juga diharapkan dapat menjawab solusi dari pelarangan riba, yaitu menggunakan akad-akad kerjasama investasi seperti mudharabah dan musyarakah, sehingga masyarakat tidak ragu untuk meninggalkan produk-produk yang berbasis bunga



DOI: https://doi.org/10.46576/jsa.v2i2.137

Article Metrics

Abstract view : 467 times
PDF (Bahasa Indonesia) – 1913 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Sabilarrasyad



Journal Sabilarrasyad Jurnal Pendidikan dan Ilmu Pendidikan Index by:

 

Member Of :

 

Journal Sabilarrasyad Diterbitkan oleh:

FAKULTAS AGAMA ISLAM
PROGRMA STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Email   : sabilarrasyad@dharmawangsa.ac.id


 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.