Edukasi Pencegahan Money Politic Kepada Pemilih Pemula di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Denpasar
Abstract
Pemilihan umum dilaksanakan sebagai bukti nyata dari penerapan sistem demokrasi yang dianut oleh suatu negara. Kegiatan pengabdian kepada masyrakat ini diharapkan dapat membantu mengedukasi kepada pemilih pemula, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di SMKN 3 Denpasar sebagai mitra dikarenakan jumlah pemilih pemula ada pada rentang umur yang mengeyam pendidikan di bangku SMK. Pengabdian ini menggunakan medote ceramah dua arah dan diskusi. Untuk mengukur keefektifan kegiatan pengabdian kepada masyarakat tim pengabdian kepada masyarakat menggunakan kuesioner untuk mengukur. Kuesioner tersebut mengukur aspek seperti peran pemilih pemula sebagai penurus bangsa, pemahaman akan pelaksanaan pemilu damai 2024, pendidikan politik dan informasi yang memadai mengenai politik, makna anti money politics, sanksi money politics. Hasil dari kuesioner menunjukkan bahwa 90% peserta merasa puas dengan materi yang disampaikan, 85% peserta merasa bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan pengetahuan mengenai edukasi anti money politic, 80% peserta merasa metode penyampaian yang interaktif dan visual mempermudah mereka dalam mengingat informasi yang diberikan. Disisi lain sebanyak 15% peserta merasa bahwa durasi penyampaian materi terlalu singkat dan mengusulkan agar sesi sosialisasi anti money politic diperpanjang dan 10% peserta menginginkan tambahan materi yang lebih mendalam tentang kepemiluan
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arta Abhipraya, F., Putri Sadayi, D., Andiani Putri, F., Pemerintahan, I., Muhammadiyah Yogyakarta JlBrawijaya, U., & Istimewa Yogyakarta, D. (2020). Peran Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) sebagai
LSM Kepemiluan dalam Melawan Praktik Money politic The Role of Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) as the Election Ngo to Against Money Politic Practice. 2(2), 165–190.
Chandra, M. J. A., & Ghafur, J. (2020). Peranan Hukum dalam Mencegah Praktik Money politic (Money politic ) dalam Pemilu di Indonesia: Upaya Mewujudkan Pemilu yang Berintegritas. Wajah Hukum, 4(1), 52. https://doi.org/10.33087/wjh.v4i1.167
Fauzi, S. A., & Fauzi, A. M. (2021). Fenomena Money Politik pada Pemilihan Kepala Desa Petiken Tahun 2018. Dinamika Sosial Budaya, 23(1), 171–179.
Febrianto, I. W., Widiati, I. A. P., & Suryani, L. P. (2020). Analisis Penanganan Money politic Ditinjau Dari Undang-Undang Pilkada. Jurnal Interpretasi Hukum, 1(2), 110–115.
Fitriani, L. U., Karyadi, W., & Chaniago, D. S. (2019). Fenomena Money politic (Money Politic) Pada Pemilihan Calon Anggota Legislatif di Desa Sandik Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat. Resiprokal, 1(1), 53–61.
Hamson, Z. (2021). Money politic di Pemilu Indonesia: Sebuah Tinjauan Money politic In Indonesian Election: An Overview. In Journal of Communication Sciences (Vol. 4). www.sciencedirect.com
Ilhamsyah, F. (2019). Peningkatan Pemahaman Tentang Money politic Bagi Pemilih Pemula Di Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Darma Bakti Teuku Umar , 1(1), 199–205.
Juwita, Joefrian, M. S., Rusta, A., Irawati, & Fajri, M. (2023). Transparansi dan Integritas dalam Pemilihan Umum: Upaya Mencegah Kecurangan dan Manipulasi. Madani :Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan, 15(3), 445–453.
Laksono Mahardika, B., & Hartini, S. (2022). Strategi Pencegahan Oleh Badan Pengawas Pemilan Umum Kabupaten Kebumen Terhadap Money Politic melalui Desa Anti Money politic di Desa Tersobo. In Jurnal Kajian Pancasila dan Kewarganegaraan (Vol. 11).
Nabila, N., Prananingtyas, P., Program, A., & Kenotariatan, S. M. (2020). PENGARUH MONEY POLITIC DALAM PEMILIHAN ANGGOTA LEGISLATIF TERHADAP KEBERLANGSUNGAN DEMOKRASI DI INDONESIA. NOTARIUS, 13(1).
Nugraheni, C. (2023). Perkembangan Pemahaman Demokrasi Dalam Menghadapi Pemilu Bagi Generasi Muda di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Kebumen. Urnal Insan Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 1(3), 209–218.
Pengawas, A. B., Umum, P., & Serang, K. (2021). Dampak Fenomena Money politic dalam Pemilu dan Pemilihan. Jurnal Pemilu Dan Demokrasi, 1(2). https://jurnal.banten.bawaslu.go.id/index.php/awasia
Permata, C. Q. N., & Khasanah, N. B. U. (2020). Budaya Money politic Dan Identity Politics Dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Legislatif, 4(1), 91–105.
Susanti, R. (2021). Money politic Dalam Pemilu Ditinjau Dari Perspektif Yuridis Sosiologis. Lex Renaissan, 6(3), 578–590.
Tetuko Nadigo Putra, M. (2018). Upaya Penanggulangan Money politic (Money Politic) Pada Tahap Persiapan Dan Pelaksanaan PILKADA Serentak Di Provinsi Lampung. 1–13.
Trias, M. E., & Amrurobbi, A. A. (2022). Pendidikan Politik dalam Pencegahan Money politic Melalui Gerakan Masyarakat Desa. INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi, 6(1), 141–152. https://doi.org/10.32697/integritas.v6i1
DOI: https://doi.org/10.46576/rjpkm.v5i2.4329
Article Metrics
Abstract view : 94 timesPDF – 85 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Ni Komang Ayu Mardiantari, Gusi Putu Lestara Permana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Reswara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat telah terindex pada
RESWARA : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT published by :
LEMBAGA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 MedanKontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Surat Elektronik : jpm_reswara@dharmawangsa.ac.id
Reswara : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat by Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at http://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/reswara/index.