PERAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Abstract
Peran pemerintah dalam mengarahkan dan menuntun warga masyarakatnya dibutuhkan sebuah perangkat yakni lewat peraturan perundang-undangfan. Untuk mewujudkan masyarakat yang demokratsi butuh pemahaman dari warganya secara universal dan utuh sehingga tidak disalah tafsirkan oleh warganya. Kebebasan berpendapat lewat akasi-aksi demonstrasi yang merupakan bagian dari proses demoktratisasi harus diiringan penegakan hukum lewat peraturan perundang-undangan agar jangan sampai mengarah pada anarkisme yang justru merugikan dan meresahkan warga negara yang lainya. Penyelenggaraan pemerintahan pun harus dikawal atau dikontrol dengan penegakan hukum sehingga tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v0i54.282
Article Metrics
Abstract view : 1195 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 581 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Warta Dharmawangsa
Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:
Member Of :
Diterbitkan oleh:
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : warta@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.