POLA ASUH ORANG TUA DALAM MENANAMKAN KARAKTER RELIGIUS ANAK MELALUI BACA TULIS AL-QUR’AN DI DESA LAU GUMBA
Abstract
RINGKASAN- Pengasuhan adalah pendekatan orang tua untuk terlibat langsung dengan, membimbing, memelihara, dan mengajar anak-anak mereka dalam kehidupan sehari-hari, dengan tujuan membantu anak-anak mereka mencapai kedewasaan sesuai dengan standar masyarakat. Pertimbangan penanaman keyakinan agama sangat penting bagi semua pemangku kepentingan pendidikan, terutama orang tua dan guru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Bagaimana pengaruh pendekatan parenting terhadap karakter religius anak di Desa Lau Gumba dengan membaca dan menulis Alquran.. 2) Apa saja faktor yang mempengaruhi orang tua dalam menanamkan karakter religius anak melalui baca tulis Al-Qur’an di desa Lau Gumba. Penelitiane ini menggunakane jenis penelitiane kualitatif. Hasile penelitiane menunjukkan bahwae terdapate beberapae tipe polae pengasuhane orang tuae terhadap anaknya,e yakni: 1) Pola asuh tipe permisif, 2). Pola asuhe tipe otoriter, 3) Polae asuh tipee demokratis. Adapun Faktore yange mempengaruhie Polae asuh orange tuae dalam menanamkan karakter religius anak melalui baca tulis Al-Qur’an, yakni: Tingkate pendidikane orang tua,e Statuse ekonomie dane pekerjaan orang tua.e Kepribadiane orange tua.
Kata Kunci: Pola Asuh Orang Tua, Menanamkan karakter Religius, Baca Tulis Al-Qur’an
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v16i4.2519
Article Metrics
Abstract view : 263 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 282 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Warta Dharmawangsa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:
Member Of :
Diterbitkan oleh:
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : warta@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.