Kriteria Kepengarangan
Kriteria Kepengarangan
Majalah Ilmiah Warta Dharmawangsa menetapkan bahwa setiap orang yang tercantum sebagai penulis harus memenuhi syarat kepengarangan. Hal ini untuk menjamin integritas akademik, akuntabilitas, dan pengakuan yang adil atas kontribusi ilmiah.
1. Syarat Menjadi Penulis
Seseorang hanya dapat dicantumkan sebagai penulis apabila memenuhi keempat kriteria berikut:
- Memberikan kontribusi substansial pada konsepsi atau desain penelitian, atau pada pengumpulan, analisis, atau interpretasi data/bahan hukum.
- Menyusun naskah atau merevisinya secara kritis untuk muatan intelektual yang penting.
- Menyetujui versi akhir naskah yang akan diterbitkan.
- Bersedia bertanggung jawab atas seluruh aspek naskah, termasuk menjamin bahwa pertanyaan tentang akurasi atau integritas bagian mana pun diselidiki dan diselesaikan dengan semestinya.
2. Kontributor yang Bukan Penulis
Pihak yang berkontribusi tetapi tidak memenuhi keempat kriteria di atas dicantumkan dalam bagian Ucapan Terima Kasih, bukan sebagai penulis. Contohnya pemberi dana, penyedia data, asisten teknis, penerjemah, penyunting bahasa, atau pimpinan institusi yang hanya memberikan dukungan umum.
3. Penulis Korespondensi
Penulis korespondensi bertanggung jawab untuk:
- berkomunikasi dengan redaksi selama proses penyerahan, penelaahan, dan penerbitan;
- memastikan seluruh penulis telah membaca dan menyetujui naskah serta urutan penulis;
- memastikan semua penulis yang layak telah dicantumkan dan tidak ada pihak yang tidak layak dicantumkan;
- menyampaikan pernyataan konflik kepentingan dan sumber pendanaan atas nama seluruh penulis.
4. Urutan Penulis
Urutan penulis ditentukan bersama oleh para penulis sebelum naskah diserahkan. Redaksi tidak menentukan atau menengahi urutan penulis.
5. Pernyataan Kontribusi Penulis
Naskah dengan lebih dari satu penulis wajib menyertakan Pernyataan Kontribusi Penulis yang menjelaskan peran setiap penulis. Penulis dianjurkan menggunakan taksonomi CRediT, misalnya Conceptualization, Methodology, Formal Analysis, Writing – Original Draft, Writing – Review & Editing, Supervision.
6. Perubahan Penulis
Penambahan, penghapusan, atau perubahan urutan penulis setelah naskah diserahkan hanya dapat dilakukan sebelum naskah diterima. Syaratnya adalah:
- penulis korespondensi mengajukan permohonan tertulis kepada redaksi disertai alasannya; dan
- terdapat persetujuan tertulis dari seluruh penulis, termasuk penulis yang ditambahkan atau dihapus.
Perubahan setelah naskah diterima atau diterbitkan hanya dipertimbangkan dalam keadaan luar biasa dan dapat memerlukan penerbitan ralat (corrigendum).
7. Praktik yang Dilarang
Majalah Ilmiah Warta Dharmawangsa tidak menoleransi praktik berikut:
- Ghost authorship: tidak mencantumkan pihak yang memenuhi kriteria penulis.
- Guest/gift authorship: mencantumkan pihak yang tidak berkontribusi, misalnya atas dasar jabatan atau senioritas.
- Jual-beli atau perjanjian imbal balik posisi penulis.
Naskah yang terbukti melakukan praktik tersebut dapat ditolak atau ditarik (retracted) setelah terbit.
8. Penggunaan Kecerdasan Artifisial (AI)
Alat AI, termasuk model bahasa besar, tidak dapat dicantumkan sebagai penulis karena tidak dapat bertanggung jawab atas karya. Penggunaan AI dalam penyusunan naskah wajib diungkapkan dalam bagian metode atau ucapan terima kasih. Penulis tetap bertanggung jawab penuh atas isi naskah.
9. Identitas dan Afiliasi
Setiap penulis wajib mencantumkan nama lengkap, afiliasi institusi, alamat surel aktif, dan dianjurkan mencantumkan ORCID iD. Afiliasi yang dicantumkan adalah institusi tempat penelitian dilakukan.
10. Sengketa Kepengarangan
Sengketa kepengarangan diselesaikan terlebih dahulu di antara para penulis atau oleh institusi asal mereka. Redaksi menangani dugaan pelanggaran kepengarangan dengan mengacu pada diagram alur (flowchart).

