PENINGKATAN PEMAHAMAN UNDANG-UNDANG INFORMASI TEKNOLOGI NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG MEDIA SOSIAL KEPADA SISWA DI SMPN 42 KOTA MEDAN
DOI:
https://doi.org/10.46576/rjpkm.v2i1.643Kata Kunci:
Media Sosial, Siswa, UU ITEAbstrak
Seiring berkembangnya teknologi informasi, semua informasi yang ada di dunia di ramaikan dan di beritakan di media sosial. Pemanfaatan sosial media dikalangan para remaja terkadang dipergunakan tanpa adanya pemahaman dan pengawasan yang baik, dan tentunya akan sangat berbahaya, karena banyak kasus-kasus bullying, trafficking, asusila, pencemaran nama baik, dan sebagainya diawali dari sosial media. Undang – undang Informasi dan Teknologi nomor 19 tahun 2016 (UU ITE) merupakan suatu hasil dari proses kebijakan publik yang dihasilkan melalui mekanisme yang panjang di lembaga pemerintahan. UU ITE ini lahir dan ada sebagai dasar hukum tentang penggunaan teknologi informasi. Pentingnya peningkatan pemahaman dari UU ITE ini adalah untuk memberikan pemahaman dampak dan akibat penyalahgunaan sosial media. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, metode implementasi dan metode partisipatori. Hasil yang ingin dicapai adalah agar siswa dapat memahami dengan baik dari aturan UU ITE nomor 19 tahun 2016 ini.
Referensi
Boyd, D. ., Ellison, & Nicole, B. (2007). Social Network Sites: Definition, History, and Scholarship. Journal of Compute Mediated Communication, 13(1).
Brita, M. (2003). Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya-Upaya Pemberdayaan. Yogyakarta: Yayasan Obor.
Effendy, O. U. (2006). Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Copyright and License Statement
Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is published under the terms of Creative Commons Attribution-Share Alike. According to the license under the Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International
The copyright on each article belongs to the author. Users may freely read, print, copy and distribute the material/work in any form, media or format, provided that the author and Reswara Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat are properly credited or cited. Authors are also allowed to post published articles on other website/database systems.
Authors are allowed to distribute the published article to colleagues, post it on an open website - non-commercial, reuse parts or extracts of the article in other works, and make text & data additions. However, authors are not allowed to send their manuscript to other scientific journals after it has been decided to be reviewed by reviewers at Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (RJPKM).
Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International.
