PKM KELOMPOK TANI DI DESA CELAWAN KECAMATAN PANTAI CERMIN KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
DOI:
https://doi.org/10.46576/rjpkm.v1i2.584Kata Kunci:
Kelompok tani, dan PemasaranAbstrak
Pembentukan tani di berbagai tingkatan wilayah sangat ditentukan oleh partisipasi aktif dari seluruh subjek pelaku usaha tani baik hulu maupun hilir. Pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian memegang peranan penting dalam peningkatan produk dan produktivitas yang juga merupakan salah satu indikator tingkat keberhasilan pembangunan di bidang pertanian. Pembinaan terhadap pelaku utama dan pelaku usaha ini sangat diperlukan untuk mencapai target pertumbuhan dan peningkatan produk dan produktivitas dalam rangka mensukseskan pembangunan bidang pertanian. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, maka pembinaan yang harus diperhatikan dalam pembentukan kelompok tani adalah kesamaan kepentingan, sumber daya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai dan keserasian hubungan antar anggota untuk kelestarian kehidupan berkelompok, sehingga setiap anggota merasa memiliki dan menikmati manfaat dari setiap kegiatan. Pengabdian masyarakat pada sektor pertanian dan pemasaran diantaranya : 1) Bagaimana mekanisme kerja kelompok tani dalam meningkatkan pengetahuan anggotanya. 2) Bagaimana mekanisme kerja kelompok tani dalam merubah pola pikir petani. 3) Bagaimana mekanisme kerja kelompok tani sebagai mediator dalam memenuhi kebutuhan modal untuk usaha pertanian anggotanya. 4) Bagaimana usaha kelompok tani dalam mengkoordinasi hasil pertanian untuk mendapatkan nilai jual yang lebih tinggi. Oleh karena itu dibutuhkanlah suatu strategi dalam pembentukan kelompok tani dan pemasaran hasil pertanian khususnya di sektor pertanian di Dusun V Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.
Referensi
Kotler, Philip, dan Kevin Lane Keller, 2009. Manajemen Pemasaran Jilid 1, edisi Ketiga Belas, Terjemahan Bob Sabran, MM. Penerbit Erlangga, Jakarta
Kuncoro, M. 2001. Kemitraan Usaha. AMP YKPN.
Soewadji Jusuf. 2012. Pengantar Metodologi Penelitian. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Oka A Yoeti. 1996. Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung: Angkasa Offset
Poerwadaminta. 1991. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. Jakarta.
Suyitman, S.H. Sutjahjo, C. Herison, dan Muladno. Vol. 27 (2), Oktober 2009: 165-191. Pusat Analisis Sosek dan Kebijakan Pertanian. Bogor.
Gunawan, M., A. Pakpahan, dan E. Pasandaran. 1989. “Evolusi Kelembagaan Pedesaan di Tengah Perkembangan Teknologi Pertanianâ€: 32-46. Pusat Penelitian Agro Ekonomi.
Unduhan
File Tambahan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Copyright and License Statement
Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is published under the terms of Creative Commons Attribution-Share Alike. According to the license under the Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International
The copyright on each article belongs to the author. Users may freely read, print, copy and distribute the material/work in any form, media or format, provided that the author and Reswara Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat are properly credited or cited. Authors are also allowed to post published articles on other website/database systems.
Authors are allowed to distribute the published article to colleagues, post it on an open website - non-commercial, reuse parts or extracts of the article in other works, and make text & data additions. However, authors are not allowed to send their manuscript to other scientific journals after it has been decided to be reviewed by reviewers at Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (RJPKM).
Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International.
