Sosialisasi Pada Orang Tua Tentang Pentingnya Produk Halal Melalui Pendekatan Komunikasi Interaktif di Desa Kolam, Kec.Perc. Sei Tuan, Kab. Deli Serdang
DOI:
https://doi.org/10.46576/rjpkm.v1i1.530Abstrak
Desa Kolam dapat dikategorikan termasuk Desa yang masih tertinggal dari aspek pendidikan, kekurangan informasi dari ajaran-ajaran Islam menyebabkan mereka minim pengetahuan khususnya tentang makan halal yang mereka konsumsi disisi lain mendeteksi apakah makanan tersebut sudah berkategori halal, mulai dari cara mendapatkannya, cara mengelolanya dan materinya adalah hal yang sangat urgen juga untuk disosialisasikan, bagi sebagahagian masyarakat di Desa Kolam bahwa makanan dikategorikan halal hanya jika materi nya halal, sarat lain tidak menjadi persoalan. Oleh karena itu sangatlah menjadi hal yang penting untuk melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam memberikan kontribusi dalam bentuk edukasi dan sosialisasi tentang produk makanan hala dan regulasi yang berkaitan dengan itu khususnya tentang kewajiban memperhatikan labelisasi halal pada setiap kemasan produk makanan. Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah bagaimana mengenalkan dan mendidik anggota keluarga terhadap pentingnya memilih produk makanan halal, karena dalam sistem pendidkan Islam, Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama bagi generasi muslim, karena disanalah anak mulai mengenal segala sesuatunya hingga mereka menjadi tahu dan mengerti. Konsep Halal berarti diperbolehkan atau diijinkan dalam agama Islam (Alquran Surat Albaqarah 168-169). kegiatan ini dilakukan dengan metode cerama, diskusi dan pemberian quisioner. Maka hasil yang didapat dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat tentang edukasi produk makanan halal bagi orang tua melalui pendekatan komunikasi interaktif adalah bahwa sangatlah penting bagi orang tua untuk memberikan arahan, nasehat atau bimbingan kepada anak-anak tentang makanan yang halal khususnya bagi umat muslim melalui komunikasi intraktif dengan menggunakan tiga pendekatan, yang pertama memberikan informasi produk halal, yang kedua dengan cara persuasif yaitu keterampilan mengolah pesan yang menarik baik verbal atau non verbal sehingga anak senang berkomunikasi dengan orang tua, dan yang ketiga adalah dengan koarsif atau tindakan yang tegasReferensi
A.W.Wijaya. 2000. Ilmu Komunikasi Pengantar Studi. Jakarta: Rineka Cipta
Abdul Azis Dahlan, Ensiklopedi Hukum Islam, Cet. ke-1, Jakarta: Ikhtiar Baru van Hoeve, 1996
Abdul Aziz, Y. & Vui, C. N. (2012). The role of Halal awareness and Halal certification in influencing non-Muslim‟s purchasing intention. Paper presented at 3rd International Conference on Business and Economic Research (3rd ICBER 2012)
Ahmadi Miru & Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta:Rajagrafindo Persada, 2015
al Lukmanul Hakim, Dissecting the contents of law of Indonesia on Halal Product Assurance, Indonesia Law Review (January-April 2015), hal.89.
Deddy Mulyana. 2000. Human Communication. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1988
Emi Normalina Omar dan Harlina Suzana Jaafar, â€Halal Supply Chain in the Food Industry: A Conceptual Modelâ€, IEEI Symposium on Business Engineering and Industrial Application, Langkawi, Malaysia , ( Maret 2011
JalaluddinRakhmat, PsikologiKomunikasi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1993.
Maurice Balson, Bagaimana Menjadi Orang Tua Yang Baik, Jakarta: Bumi Askara, 1996
Muchtar Ali, “Konsep Makanan Halal Dalam Tinjauan Syariahdan Tanggung Jawab Produk Atas Produsen Industri Halalâ€, Ahkam: Kementerian Agama Republik IndonesiaVol. Xvi, No. 2, (Juli 2016)
Nikmah Hadiati Salisah, Ilmu Komunikasi, Pasuruan: LunarMedia, 2012
Onong Uchjana Effendi, Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1990
Pius A. Partanto, dkk., Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Arkola, 1994
Sven Wahlroos, Komunikasi Keluarga, Jakarta: Gunung Mulia, 1999
Tiench Tirta Winata, Makanan Dalam Perspektif Al Qur’an Dan Ilmu Gizi, Jakarta: Balai Penerbit FKUI, 2006
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1982
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Copyright and License Statement
Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is published under the terms of Creative Commons Attribution-Share Alike. According to the license under the Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International
The copyright on each article belongs to the author. Users may freely read, print, copy and distribute the material/work in any form, media or format, provided that the author and Reswara Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat are properly credited or cited. Authors are also allowed to post published articles on other website/database systems.
Authors are allowed to distribute the published article to colleagues, post it on an open website - non-commercial, reuse parts or extracts of the article in other works, and make text & data additions. However, authors are not allowed to send their manuscript to other scientific journals after it has been decided to be reviewed by reviewers at Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (RJPKM).
Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International.
