KAJIAN & PEMAPARAN POTENSI BUMDES DI DESA LAMATUKA-NUSA TENGGARA TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.46576/rjpkm.v3i2.1860Kata Kunci:
BUMDes, Desa, Perencanaan, StrategikAbstrak
Sejak diluncurkan pada tahun 2018, BUMDes telah banyak memberikan kontribusi peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat desa. Meski demikian, masih banyak program BUMDes yang ternyata belum optimal kontribusinya. Hal ini dapat terjadi karena kurangnya analisis dan kajian pada program BUMDes yang dicanangkan, apakah dapat memberikan hasil atau tidak. Oleh karena itu, penting bagi perangkat desa untuk dapat mengetahui apa saja program BUMDes yang sesuai dengan sumber daya yang dimiliki, sehingga nantinya dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Desa Lamatuka sendiri telah menjalankan BUMDes sejak tahun 2018. Namun sejak saat itu, BUMDes Desa Lamatuka belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan desa. Penyebabnya karena program BUMDes yang dicanangkan belum melihat apakah sumber daya yang desa miliki sesuai atau tidak. Menanggapi hal ini Mahasiswa dan Dosen Pendamping Lapangan (DPL) KKNT-PPM Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) kemudian membuat suatu kajian guna melihat sumber daya yang dimiliki oleh Desa Lamatuka, serta potensinya yang dapat dikembangkan. Hasil kajian ini kemudian dipaparkan kepada Perangkat dan Masyarakat Desa Lamatuka, untuk kemudian dijadikan bahan rekomendasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Referensi
Anggraeni, M. R. R. S. (2016). Peranan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pada Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Studi Pada Bumdes Di Gunung Kidul, Yogyakarta. Modus, 28(2), 155. https://doi.org/10.24002/modus.v28i2.848
Fitriana, R. L., Utami, I., & Hapsari, A. N. S. (2018). Pengelolaan dana : sisi akuntabilitas badan usaha milik desa. Konverensi Regional Akuntansi V, 5, 1–29.
Ibrahim, F. N., & Rosmawaty. (2020). Pengelolaan Sistem Keuangan Badan Usaha Milik Desa Timbuseng Kecamatan Patalassang Kabupaten Gowa. 2, 1–15.
Juliman, & Muslimin, A. (2019). Optimalisasi Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa. Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora, 4(1), 471–483.
Pramita, Y. D. (2018). Analisis Pemahaman Permendesa No. 4 Tahun 2015 Dan Pemanfaatan Sistem Informasi Pada Akuntabilitas Pengelolaan Bumdes. Jurnal Analisis Bisnis Ekonomi, 16(1), 1–8. https://doi.org/10.31603/bisnisekonomi.v16i1.1978
Prasetyo, R. A. (2017). Peranan Bumdes Dalam Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Dialektika Volume, XI(March 2016), 86–100.
Syam, M. A., Suratno, S., & Djaddang, S. (2020). : Audit Sektor Publik, Akuntansi & Tata Kelola Desa, Transparansi Dan Akuntabilitas. Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Pancasila, 1, 67–79.
Titioka, B. M., Huliselan, M., Sanduan, A., Ralahallo, F. N., & Siahainenia, A. J. D. (2020). Pengelolaan Keuangan BUMDes di Kabupaten Kepulauan Aru. Jurnal Pengabdian Masyarakat Jamak, 03(01), 1–9.
Widiastuti, H., Putra, W. M., Utami, E. R., & Suryanto, R. (2019). Menakar tata kelola badan usaha milik desa di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 22(2), 257–288. https://doi.org/10.24914/jeb.v22i2.2410
Wirsa, N., & Prena, G. Das. (2020). Keberadaan Bumdes Sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Desa Di Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen Karangasem. Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 7–12.
Undang-undang Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (2014)
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Copyright and License Statement
Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is published under the terms of Creative Commons Attribution-Share Alike. According to the license under the Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International
The copyright on each article belongs to the author. Users may freely read, print, copy and distribute the material/work in any form, media or format, provided that the author and Reswara Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat are properly credited or cited. Authors are also allowed to post published articles on other website/database systems.
Authors are allowed to distribute the published article to colleagues, post it on an open website - non-commercial, reuse parts or extracts of the article in other works, and make text & data additions. However, authors are not allowed to send their manuscript to other scientific journals after it has been decided to be reviewed by reviewers at Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (RJPKM).
Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International.







_copy.jpg)
.png)
