DISKUSI DAN PEMBERIAN PEMAHAMAN MENGENAI PENGAMANAN PERBATASAN INDONESIA-TIMOR LESTE DI DILI INSTITUTE OF TECHNOLOGY
DOI:
https://doi.org/10.46576/rjpkm.v3i2.1809Kata Kunci:
Dili Institute of Technology, Pengamanan Perbatasan, Perbatasan Indonesia-Timor LesteAbstrak
Indonesia saat ini tidak menghadapi ancaman tradisional dan sedang membina hubungan yang baik dengan Negara Timor Leste melalui kerjasama di berbagai bidang. Kini pandangan pengelolaan perbatasan mulai berkembang dengan menolak anggapan bahwa keamanan harus dicapai melalui akumulasi kekuatan. Sebaliknya, dasar dari keamanan adalah keadilan sosial dan kemakmuran ekonomi. Keamanan adalah ketika masyarakat dibebaskan dari kemiskinan dan bebas dari ketakutan. Tujuan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah untuk memberi pemahaman dan bertukar pikiran dengan dosen dan mahasiswa di Dili Institute of Technology di Timor Leste mengenai pengamanan perbatasan Indonesia-Timor Leste. Metode pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dengan cara sosialisasi langsung kepada mitra. Mereka mempertanyakan mengapa masih terdapat banyak Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjaga perbatasan, bukan hanya polisi perbatasan. Mereka berpendapat bahwa sebagai negara yang bersahabat, penjagaan tidak lagi menggunakan hardpower tetapi lebih mengedepankan soft power. Penjelasan diberikan bahwa penjagaan perbatasan di Republik Indonesia memang harus memenuhi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dimana pengamanan wilayah perbatasan Negara Indonesia dilakukan oleh TNI.
Referensi
Aleksanyan, M. et al. (2021) ‘Do state visits affect cross-border mergers and acquisitions?’, Journal of Corporate Finance. Elsevier B.V., 66(October 2020), p. 101800. doi: 10.1016/j.jcorpfin.2020.101800.
Batara, A. and Sukadis, B. (2007) Reformasi manajemen perbatasan. Pertama. Jakarta: DCAF & LESPERSSI.
BNPP-RI (2015) Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara 2015-2019. Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Jakarta.
Brantingham, P. J. et al. (2012) ‘The ecology of gang territorial boundaries’, Criminology, 50(3), pp. 851–885. doi: 10.1111/j.1745-9125.2012.00281.x.
Carter, D. B. and Goemans, H. E. (2011) ‘The making of the territorial order: New borders and the emergence of interstate conflict’, International Organization, 65(2), pp. 275–309. doi: 10.1017/S0020818311000051.
Darmaputra, R. (2009) Manajemen Perbatasan dan Resformasi Sektor Keamanan. Jakarta.
Dianto, A., Sarjito, A. and Widodo, P. (2020) ‘Pengelolaan Pengamanan Perbatasan Maritim Republik Indonesia (Ri)-Republik Demokratik Timor Leste (Rdtl) Dalam Menjaga Kedaulatan Negara’, Manajemen Pertahanan, 6(1), pp. 1–24. Available at: http://139.255.245.7/index.php/MP/article/view/590%0Ahttp://139.255.245.7/index.php/MP/article/download/590/572.
Dirjen Strahan (2007) Kajian Optimalisasi Penanganan Wilayah Perbatasan Maritim RI-RDTL dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI. Jakarta.
Hanoin, M. N. (2011) Postur Pertahanan Indonesia di Wilayah Perbatasan Timor Leste. Jakarta.
Julqurniati, N. and Susanty, D. I. (2019) ‘Potensi Konflik di Wilayah Perbatasan Darat Republik Indonesia-Republik Demokratik Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur )’, Jurnal Analisa Sosiologi, 8(1), pp. 58–78.
Kennedy, P. S. J. et al. (2019) ‘Analisis Masalah Pengelolaan Kawasan Perbatasan antara Prov Maluku dan Timor Leste’, Prosiding Seminar Nasional Pakar ke 2 Tahun 2019, 2, pp. 1–6.
Kennedy, P. S. J. et al. (2021) ‘The Maritime Border Management of Indonesia and Timor Leste: By Military Approach or Welfare Approach?’, (Acir 2018), pp. 348–354. doi: 10.5220/0010277003480354.
Kolossov, V. and Scott, J. (2013) ‘Selected conceptual issues in border studies’, Belgeo, 2013(1), pp. 0–19. doi: 10.4000/belgeo.10532.
Mangku, D. G. S. and Herman (2016) ‘Indonesian government authority in terms of border management with other countries’, International Journal of Business, Economics and Law, 10(4), pp. 55–58.
Pos Kupang (2011) ‘TNI AL Sikat Tindak Pidana di Laut NTT’, 22 January 2011.
Purwanto, H. and Mangku, D. G. S. (2016) ‘Legal Instruments of the Republic of Indonesia in Border Management Using the Perspective of Archipelagic State’, International Journal of Business, Economics and Law, 11(4), pp. 51–59. Available at: https://www.ijbel.com/wp-content/uploads/2017/01/LAW-112.pdf.
Pusvitasary, V. (2017) ‘Aktivitas Ekonomi Ilegal di Perbatasan Indonesia-Timor Leste’, Jurnal Westphalia, 16(1).
Sanak, Y. (2011) HUMAN SECURITY DI PERBATASAN NEGARA ( Studi Tentang Strategi Politik Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Dalam Pengelolaan Perbatasan Indonesia-Timor Leste. Gajah Mada.
Sarosa, W. (2011) Kebijakan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Indonesia. The Partnership for Governance Reform, Jakarta.
Ulfa, N., Fimmastuti, D. R. and Nia Rahmah, A. N. (2018) ‘Hard and Soft Border Paradigm for Border Governance in Indonesia: A General Review’, Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review, 3(1), p. 71. doi: 10.15294/jpi.v3i1.9396.
Ullah, A. K. M. A. and Kumpoh, A. A. Z. A. (2018) ‘Are Borders the Reflection of International Relations? Southeast Asian Borders in Perspective’, Journal of Asian Security and International Affairs, 5(3), pp. 295–318. doi: 10.1177/2347797018798253.
Wuryandari, G. (2009) Keamanan di perbatasan Indonesia-Timor Leste: sumber ancaman dan kebijakan pengelolaannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Available at: http://digilib.fisipol.ugm.ac.id/handle/15717717/16385.
Wuryandari, G. (2014) Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara Timur: Dimensi Sosial, Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara Timur dari Perspektif Sosial: Permasalahan dan Kebijakan. Jakarta: LIPI Press.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Copyright and License Statement
Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is published under the terms of Creative Commons Attribution-Share Alike. According to the license under the Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International
The copyright on each article belongs to the author. Users may freely read, print, copy and distribute the material/work in any form, media or format, provided that the author and Reswara Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat are properly credited or cited. Authors are also allowed to post published articles on other website/database systems.
Authors are allowed to distribute the published article to colleagues, post it on an open website - non-commercial, reuse parts or extracts of the article in other works, and make text & data additions. However, authors are not allowed to send their manuscript to other scientific journals after it has been decided to be reviewed by reviewers at Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (RJPKM).
Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International.
