PENINGKATAN APARATUR DESA DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DI DESA KOTA RANTANG

Authors

  • Nur Ambia Arma FISIP Universitas Dharmawangsa
  • Junaidi Sopang Fisip Universitas Dharmawangsa
  • Tomi Jaffisa Fisip Universitas Dharmawangsa

DOI:

https://doi.org/10.46576/rjpkm.v1i2.573

Keywords:

Kapasitas Aparatur Desa, Perencanaan Pembangunan Desa

Abstract

Desa memiliki hak istimewa dimana sejak dikeluarkannya Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa desa telah diberikan kewenangan dari pemerintah pusat untuk dapat mengurus sendiri urusan pemerintahan desanya. Sehingga demikian, pemerintah desa memiliki peran yang besar dalam memajukan desa dan membawa desa menjadi lebih mandiri dan berdaya saing melalui pembangunan desa yang direncanakan. Kegiatan Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai perencanaan pembangunan desa. Melalui metode workshop, tim akan memberikan arahan apa yang dimaksud dengan pembangunan desa berdaya saing dan bagaimana menerapkannya termasuk pentingnya komunikasi pembangunan dalam pengimplementasiannya. Hasil pengabdian ini berupa peningkatan pemahaman aparatur sehingga mereka dapat menentukan program prioritas yang akan direncanakan seperti peningkatan sumber daya manusia, peningkatan bidang kewirausahaan, pembuatan taman wisata kolam pancing dan pertanian, serta membuat taman bunga.

 


References

Athoillah, H.M. Anton. 2010. Dasar-dasar Manajemen. Bandung: Pustaka Setia

Bratakusumah, Deddy Supriady & Riyadi. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Kessa, Wahyudin. 2015. Perencanaan Pembangunan Desa. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

Lembaga Administrasi Negara. 2009. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa. Jakarta: Pusat Kajian Kinerja Otonomi Daerah

Tjokroamidjojo, Bintoro. 1992. Perencanaan Pembangunan. Jakarta : Yayasan Masagung.

Downloads

Published

2020-07-02

Issue

Section

Articles