SOSIALISASI PENGENALAN DAN PELATIHAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN MESJID BERDASARKAN PSAK NO. 45
DOI:
https://doi.org/10.46576/rjpkm.v2i2.1228Keywords:
Sosialisasi, Laporan Keuangan, Mesjid, PSAKAbstract
Pengabdian Kepada Masyarakat ini berfokus pada tiga penyelesaian permasalahan khusus dan permasalahan prioritas. Permasalahan tersebut adalah sebagai berikut: 1) Para Pengurus mesjid tidak memiliki pemahaman tentang arti penting Laporan pertanggungjawaban pengurus mesjid. Sebagai pengurus mesjid mereka harus tahu bahwa bentuk pertanggungjawaban terhadap dana-dana yang masuk ke mesjid harus di pertanggungung jawabkan penggunaannya di hadapan jamaah; 2) Pengurus Mesjid tidak memiliki wawasan tentang dasar-dasar Akuntansi. Dalam pembuatan laporan keuangan. 3) Para pengurus Mesjid belum memiliki wawasan tentang pentingnya pembuatan laporan keuangan sebagai bentuk Pertanggung jawaban Pengurus Mesjid kepada masyarakat. Metode yang digunakan dalam PKM ini adalah metode wawancara pada saat survey lokasi, metode ceramah pada saat sosialisasi dan pengenalan prinsip-prinsip dasar akuntansi, dan PSAK 45, metode tutorial digunakan pada saat pelatihan penyusunan laporan keuangan mesjid sesuai dengan PSAK 45, dan metode diskusi pada saat Kegiatan tanya jawab. metode analisis deskriptif digunakan pada tahap pasca pelaksanaan dalam penyusunan laporan akhir PKM. Luaran pelaksanaan kegiatan mencakup: 1) Para pengelola mesjiid mampu menjelaskan kembali arti pentingnya laporan pertanggungjawaban pengurus mesjid terhadap jamaah. Para pengurus mesjid memahami Pengertian, tujuan, prinsip, manfaat, dan format laporan pertanggungjawaban; 2) Para pengelola mesjid mampu memahami dasar dasar akuntansi dan siklus akuntansi; 3) Para pengelola mesjid mahir menyusun laporan keuangan mesjid pada saat pelaksanaan kegiatan PKM. Peserta yang berperan serta dalam training/pelatihan adalah 25 orang. Peserta ini adalah Pengurus Mesjid Nurul Huda yang bersedia untuk dilatih. Waktu pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat adalah kamis, Tanggal 25 Februari 2021 tepatnya jam 08.30–16.00 WIB. Kegiatan PKM berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan peserta sangat antusias mengikuti sesi pelatihan. Hal ini terbukti pada jumlah kehadiran lebih dari 95 persen dari jumlah yang ditargetkan oleh tim pengabdi.References
Bahri, S. (2016). Pengantar Akuntansi. Andi.
Fauzi, M. R. C., & Setyaningsih, N. D. (2020). PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN MASJID BERDASARKAN PSAK 45. EL Muhasaba Jurnal Akuntansi, 11(2), 114–122. https://doi.org/10.18860/em.v11i2.7645
Hery. (2016). Mengenal dan memahami dasar-dasar laporan keuangan. Grasindo.
Marviana, R. D., Sahputra, N., Iskandar, E., & Sumekar, A. (2020). PELATIHAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KEPADA PARA PELAKU UMKM DI KOPERASI SIMPAN PINJAM SURYA ABADI MANDIRI MEDAN KRIO KECAMATAN SUNGGAL KABUPATEN DELI SERDANG. RESWARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 108–113. https://doi.org/10.46576/rjpkm.v1i2.578
Rahayu, S. (2019). Penyusunan Laporan Keuangan Rumah Ibadah Sesuai Dengan PSAK 45. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v3i2.2875
Romney, M. B., & Steinbart, P. J. (2014). Sistem Informasi Akuntansi. Salemba Empat.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Copyright and License Statement
Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is published under the terms of Creative Commons Attribution-Share Alike. According to the license under the Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International
The copyright on each article belongs to the author. Users may freely read, print, copy and distribute the material/work in any form, media or format, provided that the author and Reswara Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat are properly credited or cited. Authors are also allowed to post published articles on other website/database systems.
Authors are allowed to distribute the published article to colleagues, post it on an open website - non-commercial, reuse parts or extracts of the article in other works, and make text & data additions. However, authors are not allowed to send their manuscript to other scientific journals after it has been decided to be reviewed by reviewers at Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (RJPKM).
Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International.







_copy.jpg)
.png)
