Literasi Media: Mengenal Modus TPPO dan Pencegahan di SMK 2 Kota Tanjungpinang
DOI:
https://doi.org/10.46576/rjpkm.v7i1.7656Kata Kunci:
Literasi Media, TPPO, Pencegahan Kejahatan, Media Digital, TanjungpinangAbstrak
Dalam era digital yang ditandai dengan kemajuan teknologi dan maraknya penyalahgunaan media sosial, literasi media menjadi krusial, terutama bagi generasi muda yang rentan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kondisi ini diperparah karena Kepulauan Riau (Kepri) yang telah diidentifikasi sebagai salah satu "pintu masuk-pintu keluar" utama TPPO di Indonesia. Oleh karena itu, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran kritis siswa SMK terhadap modus TPPO yang memanfaatkan teknologi digital dan sektor pariwisata. Mitra pengabdian dalam kegiatan ini adalah SMK Negeri 2 Kota Tanjungpinang, sebuah sekolah kejuruan yang siswanya berada dalam kelompok usia produktif dan rentan terhadap tawaran kerja palsu di media digital. Metode pelaksanaan kegiatan adalah penyuluhan dan sosialisasi yang bersifat partisipatif dan interaktif, meliputi ceramah, sesi tanya jawab, studi kasus, dan simulasi, dengan menghadirkan narasumber ahli dari Kejaksaan Negeri Bintan dan akademisi. Hasil PkM menunjukkan peningkatan pengetahuan yang signifikan pada siswa dibandingkan Asesmen Awal dan pretest, di mana mayoritas peserta kini mampu mengidentifikasi tanda-tanda penipuan daring dan indikator TPPO, membuktikan efektivitas program dalam membentuk kesadaran kritis yang dibutuhkan di era digitalReferensi
Andiyansari, P., & Sukmawati, A. I. (2021). IMPACTS OF MEDIA LITERACY LEVELS ON HUMAN TRAFFICKING (TPPO) CONTENT. Profetik: Jurnal Komunikasi, 14(2), 185–200. https://doi.org/10.14421/pjk.v14i2.2059
Annisa Anastasia Salsabila, Dinie Anggraeni Dewi, & Rizky Saeful Hayat. (2023). Pentingnya Literasi di Era Digital dalam Menghadapi Hoaks di Media Sosial. Inspirasi Dunia: Jurnal Riset Pendidikan Dan Bahasa, 3(1), 45–54. https://doi.org/10.58192/insdun.v3i1.1775
Apriyani. (2023). Sepanjang 2023 Sebanyak 102 Tersangka TPPO di Kepri Diamankan. RRI. https://www.rri.co.id/daerah-3t/496899/sepanjang-2023-sebanyak-102-tersangka-tppo-di-kepri-diamankan
Dapodikbud. (2025). Sekolah data kemendikdasmen. Https://Sekolah.Data.Kemendikdasmen.Go.Id/Index.Php/Chome/Profil/95b68281-B56b-4097-Bc20-Ec090972d08c.
Dini Nisa, A., & Setiyawati, D. (2019). A Systematic Review of Digital Literacy Training for High School Students.
Guruh, M., Gunawan, H., Isnaeni, D. P., Tilova, N., & Marlinah, H. (2020). Hal (1-xx) @Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang 53 (Vol. 1, Issue 1).
Hadjira, S., Anggreyani, R., Rahmi, T. H., Fitria, F. N., Suranto, & Sutan, A. J. (2023). Social Media and Human Trafficking: Using Social Media in Education of Human Trafficking Case Study on Operation Underground Railroads (Ours). E3S Web of Conferences, 440. https://doi.org/10.1051/e3sconf/202344003008
Harmoko, D. D. (2021). Digital Literacy As A Solution To Improve The Quality Of Indonesia’s Human Resources. Research and Development Journal of Education, 7(2), 413. https://doi.org/10.30998/rdje.v7i2.10569
Ibad, M., & Juli Nurani. (2023). TINDAK PIDANA TERHADAP PERDAGANGAN ORANG DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI WILAYAH KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR. Jurnal Hukum Dan Keadilan, 12 issue 1, 21–36. https://doi.org/10.56943/judiciary.v12i1.153
Kharis Almasyhari, A., Priatna Sari, Y., Sukesti, F., Studi Akuntansi Universitas Muhamadiyah Semarang, P., Studi Akuntansi, P., & Harapan Bersama, P. (2022). Edukasi Literasi Digital: Peningkatan Kesadaran Masyarakat Dalam Perlindungan Data Pribadi dan Kaitannya Terhadap Financial Technology. In Jurnal Abdimas PHB (Vol. 5, Issue 3).
Muhammad, R. (2021). Konseling Human Trafficking Di Sambas. In JPdK (Vol. 3).
Nurhaipah, T., & Erdiyanti, Y. P. (2020). LITERASI MEDIA ONLINE PADA SISWA MA AN-NAWAWIYAH MAJALENGKA. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(3), 222–231. https://doi.org/10.31949/jb.v1i3.320
Pratamawaty, B. B., Ariadne, E., Dewi, S., & Limilia, P. (2021). Sosialisasi Bahaya Media Sosial Sebagai Modus Perdagangan Orang pada Remaja di Jatinangor. 15(2), 76–92. http:http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/Menara/index76
Rachmawati, I., Yuniarsih, R., Arisdiyoto, I., & Dina Amalia, A. (2025). Sosialisasi Dan Edukasi Siswa SMA Di Kabupaten Kubu Raya Mengenai Pencegahan Tindakan Perdagangan Manusia (Human Trafficking) Melalui Media Video Animasi. Jurnal Akses Pengabdian Indonesia), 10(2).
Sari, M., Hidayani, N., & Fatmasari, E. (2024). Dampak Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Bagi Siswa Sekolah Dasar (Vol. 10, Issue 1). https://doi.org/https://doi.org/10.29408/didika.v10i1.25012
Sutirman, Kusuma, C. S. D., & Ramadhan, A. N. (2022). Youth Empowerment Through Digital Literacy Education. In Proceedings of the 9th International Conference on Education Research, and Innovation (ICERI 2021) (pp. 285–293). Atlantis Press SARL. https://doi.org/10.2991/978-2-494069-67-1_31
Tria Sytrisna, & Ihsanuddin. (2024, July 15). 698 Orang Jadi Korban TPPO Sepanjang 2024, Terbanyak di Kepri dan Kaltara. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2024/07/15/15560171/698-orang-jadi-korban-tppo-sepanjang-2024-terbanyak-di-kepri-dan-kaltara?lgn_method=google&google_btn=onetap
Yulista, Y. (2021). The Urgency of Digital Media Literacy Education to Increase Digital Proficiency Level (Vol. 4, Issue 1). https://doi.org/https://doi.org/10.32923/kjmp.v4i1.1779
Unduhan
File Tambahan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Copyright and License Statement
Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is published under the terms of Creative Commons Attribution-Share Alike. According to the license under the Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International
The copyright on each article belongs to the author. Users may freely read, print, copy and distribute the material/work in any form, media or format, provided that the author and Reswara Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat are properly credited or cited. Authors are also allowed to post published articles on other website/database systems.
Authors are allowed to distribute the published article to colleagues, post it on an open website - non-commercial, reuse parts or extracts of the article in other works, and make text & data additions. However, authors are not allowed to send their manuscript to other scientific journals after it has been decided to be reviewed by reviewers at Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (RJPKM).
Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International.







_copy.jpg)
.png)
