Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di SMK Pembangunan Ampel
DOI:
https://doi.org/10.46576/rjpkm.v6i1.4964Keywords:
Pernikahan Dini, Pengabdian Masyarakat, SosialisasiAbstract
Pada zaman yang mengalami kemajuan pesat sekarang ini dari aspek sosial, budaya dan ekonomi, menjadikan kebiasaan masyarakat berubah. Salah satunya pergaulan bebas yang dianggap menjadi kebiasaan lumrah. Akan tetapi terdapat beberapa kelompok masyarakat yang masih menerapkan kebudayaan yang lama seperti menikahkan anaknya di usia dini. Pernikahan dini terjadi karena beberapa faktor dan memiliki dampak negatif dalam bidang kesehatan dan psikologis. Sosialisasi pernikahan dini yang dilaksanakan di Desa Kaligentong, Gladagsari, Ampel, Boyolali. Pada 29 Agustus 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja putra dan putri khususnya pelajar SMK Pembangunan Ampel yang berusia 16-18 tahun mengenai dampak negatif dari pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi, pendidikan, dan masa depan. Kegiatan ini melibatkan 80 siswa melalui metode ceramah interaktif dan diskusi kelompok. Hasil kegiatan PKM menunjukkan adanya peningkatan dalam pengetahuan siswa mengenai risiko kesehatan akibat pernikahan dini, dan kesadaran akan pentingnya menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, sosialisasi ini juga berhasil membangun jejaring antara remaja untuk bersama-sama mencegah pernikahan dini
References
Alfa, F. R. (2019). Pernikahan dini dan perceraian di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah, 1(1), 51. http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1796504&val=19004&title=PERNIKAHAN DINI DAN PERCERAIAN DI INDONESIA
Dalam, D., Di, K., & Gowa, S. (2021). Gambaran pengetahuan remaja putri tentang risiko perkawinan dini dalam kehamilan di sman 1 gowa. 2(7), 2067. https://ejournal.stpmataram.ac.id/JIP/article/view/1053/801
Fadilah, D. (2021). Tinjauan dampak pernikahan dini dari berbagai aspek. Pamator Journal, 14(2), 89. https://doi.org/10.21107/pamator.v14i2.10590
Fadli, R. (2024). Ini Usia Ideal Menikah dari Sisi Kesehatan Fisik dan Mental. Halodoc. https://www.halodoc.com/artikel/ini-usia-ideal-menikah-dari-sisi-kesehatan-fisik-dan-mental-1?srsltid=AfmBOopFZhuB5EkZpnnoZcG6YzLEDlwS6WBmalUnHkhxhoehsNdGeq5Z
Fatimah, H., N, M. S., Rahman, F., Ardani, M., Yulidasari, F., Laily, N., Putri, A. O., Zaliha, Karimah, S., Akmal, M. N., & Riana. (2021). PERNIKAHAN DINI DAN UPAYA PENCEGAHANNYA (A. M. Ridwan (ed.); 1st ed.). Penerbit CV Mine.
Fitriani, N. (2019). Problematika pernikahan dini (studi pada kecamatan balanipa kabupaten polewali mandar). 1561041016, 7. http://eprints.unm.ac.id/13678/
Indanah, Umi Faridah, Muslihatus Sa’adah, Siti Halimatus Sa’diyah, Siti Maslihatul Aini, R. A. (2020). Faktor yang berhubungan dengan pernikahan dini. Jurnal Ilmu Keperawatan Dan Kebidanan, 11(2), 93. https://ejr.umku.ac.id/index.php/jikk/article/view/796
Juhaidi, A., & Umar, M. (2020). Pernikahan dini, pendidikan, kesehatan dan kemiskinan di indonesia : masihkah berkorelasi? Khazanah: Jurnal Studi Islam Dan Humaniora, 18(1), 13. https://doi.org/10.18592/khazanah.v18i1.3585
Kurniawati, N., & Sari, K. I. P. (2020). Determinan faktor pemicu terjadinya pernikahan dini pada usia remaja. Jurnal Gizi, 13(1), 1–12.
Kurniawati, R., & Sa’adah, N. (2022). Konseling lintas budaya: sebagai upaya preventif pernikahan dini. Islamic Counseling : Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 6(1), 60. https://doi.org/10.29240/jbk.v6i1.3418
Losu, F. N., Pesak, E., Bongakaraeng, Momongan, N., & Pratiwi, D. (2022). BUKU SAKU PERAN ORANG TUA DALAM MEMBERIKAN EDUKASI DAN MOTIVASI PADA REMAJA TERHADAP DAMPAK TERJADI PERKAWINAN DINI DALAM KEHIDUPAN KELUARGA (R. Dompas (ed.); 1st ed.). Jurusan Kebidanan Politeknik Kesehatan Kemenkes Manado
Maudina, L. D. (2019). Dampak Pernikahan Dini Bagi Perempun. Sustainability (Switzerland), 11(1), 93. https://doi.org/10.15408/harkat.v15i2.13465
Mujiburrahman, M., Nuraeni, N., Astuti, F. H., Muzanni, A., & Muhlisin, M. (2021). Pentingnya pendidikan bagi remaja sebagai upaya pencegahan pernikahan dini. COMMUNITY : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 37. https://doi.org/10.51878/community.v1i1.422
Ningsih, D. P., & Rahmadi, D. S. (2020). Dampak pernikahan dini di desa keruak kecamatan keruak kabupaten lombok timur. Jurnal Ilmiah Mandala Education, 6(2), 404–414. https://doi.org/10.58258/jime.v6i2.1452
Octaviani, F., & Nurwati, N. (2020). Dampak pernikahan usia dini terhadap perceraian di indonesia oleh. Sustainability (Switzerland), 2(2), 44. https://journal.unpas.ac.id/index.php/humanitas/article/view/2820/1387
Octaviani, M., & Rokhanawati, D. (2020). Association information sources of reproductive health with sexual behavior of adolescents in Indonesia. International Journal of Health Science and Technology, 1(3), 71. https://doi.org/10.31101/ijhst.v1i3.1214
Ratnasari, D., Kartika, N. Y., & Normelani, E. (2020). Indikator yang mempengaruhi pernikahan dini di provinsi kalimantan selatan. Jurnal Geografika (Geografi Lingkungan Lahan Basah), 6(2), 404. https://doi.org/10.20527/jgp.v2i1.3169
Susenas. (2024). Proporsi Perempuan Umur 20-24 Tahun Yang Berstatus Kawin Atau Berstatus Hidup Bersama Sebelum Umur 18 Tahun Menurut Provinsi (Persen), 2021-2023. BPS. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTM2MCMy/proporsi-perempuan-umur-20-24-tahun-yang-berstatus-kawin-atau-berstatus-hidup-bersama-sebelum-umur-18-tahun-menurut-provinsi.html
Waskita. (2023). 98 Pasang ABG di Boyolali Ajukan Dispensasi Nikah, 67 Hamil Duluan. JOGLOSEMAR NEWS.COM. https://joglosemarnews.com/2023/08/98-pasang-abg-di-boyolali-ajukan-dispensasi-nikah-67-hamil-duluan/
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Copyright and License Statement
Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is published under the terms of Creative Commons Attribution-Share Alike. According to the license under the Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International
The copyright on each article belongs to the author. Users may freely read, print, copy and distribute the material/work in any form, media or format, provided that the author and Reswara Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat are properly credited or cited. Authors are also allowed to post published articles on other website/database systems.
Authors are allowed to distribute the published article to colleagues, post it on an open website - non-commercial, reuse parts or extracts of the article in other works, and make text & data additions. However, authors are not allowed to send their manuscript to other scientific journals after it has been decided to be reviewed by reviewers at Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (RJPKM).
Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International.







_copy.jpg)
.png)
