PEMBENAHAN MANAJEMEN DAN TATA KELOLA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
DOI:
https://doi.org/10.46576/rjpkm.v4i1.2535Kata Kunci:
Pembenahan Manajemen, Penyelenggara Pendidikan dan Tata KelolaAbstrak
Pembenahan manajemen dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan di RA. Raudhatul Jannah, yang kendala sangat berarti di RA. Raudhatul Jannah dimasa Pandemi Covid 19 adanya pembatasan kerumunan orang. Mengingat pendapatan Madrasah bersumber dari pembayaran uang sekolah dari wali murid oleh karena adanya aturan tersebut menyebabkan pendapatan Madrasah menurun sampai 50 % pada tahun pelajaran 2021-2022. Penurunan pendapatan tersebut menyebabkan madrasah merasa kurang dapat memenuhi kewajibannya antara lain sarana dan prasarana di madrasah berkurang. Fungsi manajemen madrasah merupakan alat untuk menyatukan peran semua sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan. Temuan dari berbagai negara menunjukkan bahwa penerapan manajemen pendidikan yang benar dan konsisten dapat meningkatkan kualitas pendidikan anak secara signifikan. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah pembenahan manajemen, pembenahan tata kelola di RA. Raudhatul Jannah, meningkatkan tata laksana penyusunan laporan keuangan. Pelaksanaan kegiatan PKM harus memberikan kontribusi untuk sekolah berpikir tentang bagaimana mengelola sekolah secara efektif sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah yang memuaskan semua pemangku kepentingan. Pelatihan dan pendampingan merupakan cara untuk melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Hasil kegiatan pelatihan dan pendampingan menunjukkan bahwa kepala sekolah telah memenuhi peran dan fungsi kepemimpinannya, termasuk manajemen kepemimpinan sekolah yang diterapkan untuk melaksanakan manajemen sekolah dan menciptakan sekolah yang efektif. Program, anggaran dan prosedur, sarana dan prasarana, lingkungan pendidik dan murid. Kepala sekolah menggunakan beberapa strategi untuk mengefisienkan sekolahnya, antara lain: menyangkut-nyangkutkan karyawan bagian dalam keputusan dan pengajaran penting, berbagi tanggung jawab dengan benar di antara staf sekolah, memberikan otonomi kepada guru dalam mengajar, mengkomunikasikan tuntutan kinerja tinggi kepada murid. Manajemen sekolah adalah suatu rangkaian kegiatan yang menggunakan seluruh komponen sekolah, baik manusia maupun bukan manusia, untuk mencapai sasaran yang berdaya guna. Jika suatu lembaga pendidikan berhasil menemukan tujuan yang telah ditetapkan, cerita dikatakan sekolah membantu dan mengarahkan pada sejauh mana mampu merengkuh tujuan yang telah ditetapkan
Referensi
Arsyam, M. (2020). Manajemen Pendidikan Islam (Bahan Ajar Mahasiswa). Sekolah Tinggi Agama Islam Darud Da’wah Wal-Irsyad (StAI-DDI). https://doi.org/10.31219/osf.io/9zx47
Ayu, D., Yulinartati, &Suwarno. (2019). Rekonstruksi Laporan Keuangan Lembaga Pendidikan Berdasarkan PSAK 45. Vokasi Jurnal RisetAkuntansi, 8(1), 25–33. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJAKUN/issue/view/1205
Mesiono, M. (2017). Manajemen kepala sekolah dalam mewujudkan sekolah yang efektif dan efesien.Proceeding Annual Conference on Islamic Educational Management, 1–24. http://repository.uinsu.ac.id/3645/
Murniati, AR. (2010).ManajemenStratejik Peran KepalaSekolah Dalam Pemberdayaan. Bandung.Cipta Pustaka Media Perintis.
Oktrina, N. (2009). Profesionalisme Kepala Sekolah Dalam Pengelolaan Pendidikan Untuk Mewujudkan Sekolah Efektif.Jurnal Dinamika Pendidikan, 4(1). https://doi.org/10.15294/dp.v4i1.367
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah, (1990).
Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019 TentangOrganisasidan Tata Kerja Kemendikbud. (2019).
Prihantoro, R. (2012). Konsep Pengendalian Mutu. Bandung. Remaja Rosdakrya.
Putra, Rudyanto Andri Adi, Muhardi, M., & Sofiah, P. (2017). Pengertian Pengelolaan. Prosiding Manajemen, 251–258.
Riduwan. (2003). Mewujudkan Sekolah Yang Efektif. http://repository.uinsu.ac.id/3645/1/Bagian dari BUKU.pdf
Riduwan. (2003). Mewujudkan Sekolah Yang Efektif. http://repository.uinsu.ac.id/3645/1/Bagian dari BUKU.pdf
Sulfemi, W. B., & Arsyad, A. (2019). Pengelolaan Manajemen Sekolah Yang Efektif Dan Unggul. https://doi.org/10.31227/osf.io/rvgk6
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (2003).ttps://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/7308/UU0202003
Zakiyah, K. (2019). Pengertian Fungsi dan Bidang Garapan Manajemen Sekolah. https://osf.io/preprints/inarxiv/r3h7u/
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Copyright and License Statement
Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is published under the terms of Creative Commons Attribution-Share Alike. According to the license under the Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International
The copyright on each article belongs to the author. Users may freely read, print, copy and distribute the material/work in any form, media or format, provided that the author and Reswara Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat are properly credited or cited. Authors are also allowed to post published articles on other website/database systems.
Authors are allowed to distribute the published article to colleagues, post it on an open website - non-commercial, reuse parts or extracts of the article in other works, and make text & data additions. However, authors are not allowed to send their manuscript to other scientific journals after it has been decided to be reviewed by reviewers at Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (RJPKM).
Reswara Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International.
