PEMBERIAN BANTUAN HUKUM MELALUI PENUNJUKAN ADVOKAT BAGI TERDAKWA YANG DIANCAM PIDANA DIATAS 5 (LIMA) TAHUN
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Alif, Mikail, dan Diandra Preludio Ramada. (2025). Pertanggungjawaban Pidana Anak Dalam Persetubuhan Suka Sama Suka. Semarang: Book Chapter Hukum dan Lingkungan, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang.
Candra, Mardi. (2018). Aspek Perlindungan Anak Indonesia (Analisis Tentang Perkawinan Dibawah Umur). Jakarta: Prenada Media Group.
Hadisoeprapto, Hartono. (1996). Pengantar Tata Hukum Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
Ibrahim, Johnny. (2005). Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Surabaya: Bayumedia.
Moeljatno. (2002). Asas-asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
Najih, Mokhammad, dan Soimin. (2014). Pengantar Hukum Indonesia (Sejarah Konsep Tata Hukum, dan Politik Hukum Indonesia). Malang: Setara Press.
Naldo, Rony Andre Christian, et.al. (2021). Kepastian Hukum Prioritas Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil Pada Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah. Medan: Enam Media.
......, et.al. (2022). Eigen Richting Massa, Sumedang: Mega Press Nusantara.
......, et.al. (2022). Penerapan Pertanggungjawaban Mutlak Sebab Perbuatan Melawan Hukum Mengakibatkan Kerugian Lingkungan Hidup. Yogyakarta-Makassar: Nas Media Pustaka.
......, et.al. (2022). Perlunya Penerapan Pertanggungjawaban Mutlak Terhadap Korporasi Sebab Perbuatan Melawan Hukum Menimbulkan Ancaman Serius. Medan: Enam Media.
Nasution, Shulhan Iqbal, et.al. (2024). Kebijakan Kriminal Eigen Richting Massa. Klaten-Makassar: Nas Media Indonesia.
Purba, Ivan Rony, dan Rony Andre Christian Naldo. (2024). Penegakan Hukum Kejahatan Pencurian Buah Kelapa Sawit Korporasi. Banyumas: Pena Persada Kerta Utama.
Siahaan, Hengky Bonari, et.al. (2025). Peredaran Gelap Narkotika. Klaten: Lakeisha.
Sitorus, Oloan, dan H.M. Zaki Sierrad. (2006). Hukum Agraria di Indonesia (Konsep Dasar, dan Implementasi). Yogyakarta: Mitra Kebijakan Tanah Indonesia.
Sunggono, Bambang. (2001). Metode Penelitian Hukum (Suatu Pengantar). Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Syahrin, Alvi. (2009). Beberapa Masalah Hukum. Medan: Sofmedia.
......, et.al. (2019). Ilmu Hukum Indonesia (Suatu Pengantar). Depok: Rajawali Pers.
Tambunan, Donal, et.al. (2026). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga. Purbalingga: Eureka Media Aksara.
Tugono, et.al. (2026). Keadilan Restoratif Pada Lembaga Sistem Peradilan Pidana. Banyumas: Ganesha Kreasi Semesta.
DOI: https://doi.org/10.46576/lj.v7i1.9649
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF – 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Law Jurnal
Law Jurnal Terindex pada:
Member Of :
Google Scholar Citation
Diterbitkan oleh :
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : law_jurnal@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.














