TINDAK PIDANA SEKSUAL OLEH DOKTER: TINJAUAN HUKUM PIDANA DAN ETIKA KESEHATAN

Nurul Chaerani Nur, Nur Sri Maryam DM

Abstract


Tindak pidana seksual oleh dokter terhadap pasien merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan etika profesi kedokteran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) terhadap dokter pelaku kekerasan seksual serta meninjau pelanggaran dari sisi etika profesi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU TPKS memberikan dasar hukum kuat, namun penerapannya masih terkendala pembuktian, relasi kuasa, dan lemahnya dukungan institusi. Dari sisi etik, tindakan seksual oleh dokter melanggar prinsip otonomi, non-maleficence, dan beneficence. Selain itu, mekanisme etik yang tertutup serta minimnya perlindungan korban memperlihatkan pentingnya sinergi antara hukum pidana dan penguatan etika profesi dalam mewujudkan sistem layanan kesehatan yang adil dan aman


Keywords


kekerasan seksual; dokter; hukum pidana; etika profesi; perlindungan korban;

Full Text:

PDF

References


AA Ngr Dwi Dananjaya, et al (2019). Sanksi malpraktik dan resiko medik yang dilakukan oleh dokter. Jurnal Analogi Hukum, 1(1), 6-10.

Ajo, F. L. E. T. (2022). Penegakan Hukum Kesehatan Terhadap Kegiatan Malpraktek Di Indonesia. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, dan Pendidikan, 1(7), 1157-1168.

Andi Ervin Novara Jaya, et al (2022). Perlindungan hukum profesi dokter dalam menghadapi sengketa medis. Jurnal Komunitas Yustisia, 5(2), 679-690.

Daviq Umar Al Faruq, “Polisi Cari Bukti Tambahan Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter di Malang,” metrotvnews, (https://www.metrotvnews.com/read/NgxCDp2x-polisi-cari-bukti-tambahan-kasus-pelecehan-pasien-oleh-dokter-di-malang, diakses 28 Mei 2025).

Deni Setiyawan, et al. (2023). Hukum Kesehatan. Surabaya: Inspirasi Pustaka Media.

Derita Prapti Rahayu dan Sesi Ke. (2020). Metode Penelitian Hukum. Yogyakarta: Thafa Media.

Eryati Darwin. (2015). Etika profesi kesehatan. Yogyakarta: Deepublish.

Gultom, Meli Hertati. "Pertanggung Jawaban Pidana Dokter dalam Menjalankan Profesinya Menurut KUHP." Visi Sosial Humaniora 3.2 (2022): 198-214.

Hamdani, A. (2025). Representasi Perempuan dalam Pemberitaan Media Online tentang Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan (Analisis Wacana Kritis Sara Mills). Metafora: Jurnal Pembelajaran Bahasa Dan Sastra, 12(1), 19-31.

Matippanna, A. (2022). Hukum Kesehatan: Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Pasien Dalam Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan. Bandung: Amerta Media.

Maulana, M. Z., Karunia, R., & Anggara, Y. (2025). Penyalahgunaan Relasi Kuasa dalam Praktik Medis: Kajian Hukum Pidana terhadap Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 3(2), 261-268.

Mochamad Januar Rizki, “Jerat Hukum yang Dapat Dikenakan Terhadap Dokter Residen Tersangka Kasus Pemerkosaan,” hukumonline, (https://www.hukumonline.com/berita/a/jerat-hukum-yang-dapat-dikenakan-terhadap-dokter-residen-tersangka-kasus-pemerkosaan-lt67f781ee05919/?page=all, diakses 28 Mei 2025).

Paradiaz, R., & Soponyono, E. (2022). Perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1), 61-72.

Rembet, D. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009. Lex Et Societatis, 8(2).

Rospita Adelina Siregar, et al. (2020). Etika Profesi dan Hukum Kesehatan. Bandung: Widina Bhakti Persada Bandung.

Sabrina Hidayat. (2020). Pembuktian Kesalahan: Pertanggungjawaban Pidana Dokter Atas Dugaan Malpraktik Medis. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.

Satria Beni & Redyanto Sidi. (2022). Hukum pidana medik dan malpraktik (Aspek pertanggungjawaban pidana terhadap dokter dalam pelayanan kesehatan). Deli Serdang: Cattleya Darmaya Fortuna.

Simamora, T. P., Batubara, S. A., Napitupulu, I. E., & Sitorus, R. T. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Dalam Pelayanan Medis Di Rumah Sakit Umum. Al-Adl: Jurnal Hukum, 12(2), 270-279.

Yuliani, D. (2024). Analisis Putusan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Pelecehan Seksual Dokter Terhadap Pasien (Studi Putusan Nomor 114/Pid. Sus/2021/Pn Idi) (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Yuliani, D. (2024). Analisis Putusan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Pelecehan Seksual Dokter Terhadap Pasien (Studi Putusan Nomor 114/Pid. Sus/2021/PN Idi) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Zainuddin Ali. (2021). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.




DOI: https://doi.org/10.46576/lj.v6i1.6674

Article Metrics

Abstract view : 4 times
PDF – 2 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Law Jurnal

Law Jurnal Terindex pada:

     

Member Of :

Google Scholar Citation

 

Diterbitkan oleh :

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Email : law_jurnal@dharmawangsa.ac.id

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.