PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM ATAS PENERBITAN SERTIFIKAT GANDA DALAM SATU OBJEK TANAH DAN BANGUNAN

Abdul Malik Mufty, Dwight Nusawakan

Abstract


Sertifikat tanah yang berfungsi sebagai dasar kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah sering mengalami pelanggaran prinsip legalitas melalui fenomena "sertifikat ganda," yang tidak hanya merugikan pemilik sah dan pihak ketiga seperti bank, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi makro akibat nilai aset yang terlibat serta disebabkan oleh faktor administratif, kelalaian, hingga praktik korupsi. Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi mekanisme pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat ganda dan memastikan efektivitas perlindungan hukum bagi korban untuk mendapatkan keadilan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang mengkaji pertanggungjawaban hukum atas sertifikat ganda menggunakan pendekatan kasus, konseptual, dan data sekunder (UU Pokok Agraria, PP 24/1997, Putusan MK, jurnal, buku) melalui studi pustaka serta dianalisis secara kualitatif normatif. Hasil penelitian menunjukan penerbitan sertifikat ganda disebabkan oleh lemahnya kapasitas aparatur, minimnya koordinasi, lambatnya digitalisasi, serta praktik korupsi dan kolusi, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan sengketa. Penanganannya memerlukan reformasi birokrasi, digitalisasi sistem pertanahan, dan peningkatan kesadaran hukum untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan.

Keywords


Pertanggungjawaban Hukum, Sertifikat Ganda, Kepastikan Hukum

Full Text:

PDF

References


Adnyana, K. R. T., Dantes, K. F., & Setianto, M. J. (2024). Analisis Yuridis Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Kepemilikan Tanah Tanpa Hak Oleh Pemerintah (Studi Putusan Nomor 83/Pdt. G/2017/PN Sgr). Jurnal Komunitas Yustisia, 7(3), 11-20.

Atikah, N. (2022). Kedudukan Surat Keterangan Tanah sebagai Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah dalam Sistem Hukum Pertanahan Indonesia. Notary Law Journal, 1(3), 263-289.

Basir, A., & Dewi, M. N. K. (2023). Efektivitas Pelaksanaan Sistem Informasi dan Manajemen Pertanahan Nasional (Simtanas) sebagai Upaya Preventif Sertipikat Ganda (Overlapping). Alauddin Law Development Journal, 5(1), 175-188.

Devi, R. S., Hamonangan, A., Barus, R. M., & Putra, R. M. (2024). Kedudukan Hukum Covernote Yang Dibuat Oleh Notaris Dalam Pencairan Kredit Oleh Bank. Jurnal Darma Agung, 32(5), 412-418.

Hapsari, A. F., Aziz, A. S., Yatulloh, D. M., Taqwa, N. S., Yudhayana, S. W., Sumardiana, B., & Abidah, S. Q. (2025). Analisis Peran Advokat dalam Merancang Strategi Penyelesaian Sengketa: Studi Kasus di Kantor Hukum Josant and Friends. Journal of Multidisciplinary Inquiry in Science, Technology and Educational Research, 2(2), 3665-3677.

Joko, D. J. S., & SH, M. (2021). Perkembangan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Kepel Press.

Koswara, D., Fakhriah, E. L., & Haspada, D. (2024). Konsekuensi Hukum Sertipikat Hak Atas Tanah Ganda Ditinjau Dari Undang Undang No. 5 Tahun 1960 (Uupa) Dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah Dikaitkan Dengan Kepastian Hukum. Iustitia Omnibus: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 91-105.

Luvianti, T., & Rasji, R. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Tanah yang Tumpang Tindih (Overlapping) Kepemilikan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 221 PK/PDT/2014). UNES Law Review, 6(2), 5076-5083.

Maharani, P. I., Nurfadilah, D., Niravita, A., & Fikri, M. A. H. (2024). Kendala Serta Solusi Efektif Dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Di Era Digital. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 2(6), 470-480.

Marasabessy, F. (2018). Tindak Pidana Pemalsuan Dalam Pendaftaran Hak Atas Tanah dan Implikasi Hukum Penerbitan Sertifikat Yang Tidak Prosedural. Jurnal Asy-Syukriyyah, 19(1), 80-94.

Mubarak, A., Zulaeha, M., & Tornado, A. S. (2022). Legalitas Hukum Pihak Penggugat Dalam Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Dengan Akta Pengikatan Jual Beli. Banua Law Review, 4(1), 1-22.

Mughni, R. D., & Badriyah, S. M. (2025). Perbuatan Melawan Hukum dalam Sengketa Pertanahan: Analisis Yuridis Berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung. Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora, 5(2), 253-269.

Permadi, I. (2016). Perlindungan hukum terhadap pembeli tanah bersertifikat ganda dengan cara itikad baik demi kepastian hukum. Yustisia, 5(2), 448-467.

Permadi, I. P. (2023). Potensi Sengketa Hak Atas Tanah Di Indonesia. Justisi, 9(2), 201-216.

Putra, Z., Risna, A., Kristiana, D., Olivia, S., Soleha, M., & Nurhikmah, N. (2023). Perspektif hukum tentang sertifikat ganda. Athena: Journal of Social, Culture and Society, 1(1), 22-25.

Sapioper, H. C., & Flassy, M. (2021). Kualitas Pelayanan Sertifikat Tanah Hak Milik di Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura. Jurnal Borneo Administrator, 17(1), 89-110.

Sari, A. Z. P. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Ganda (Studi di Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi). Dinamika, 30(1), 9266-9281.

Sumiati, H., & Kadaryanto, B. (2021). Kepastian Hukum Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Dalam Hukum Pertanahan Indonesia. YUSTISIA MERDEKA: Jurnal Ilmiah Hukum, 7(2), 135-145.

Tjandra, S. M., Nabila, I. R., & Ely, C. A. (2025). Tinjauan Yuridis Terhadap Kasus Mafia Tanah di Dago Elos. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(3), 1263-1278.

Warsito, H., & Adriansyah, H. (2022). Prinsip Kehati-Hatian Dalam Membuat Akta Oleh Notaris. Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 11(1), 24-33.




DOI: https://doi.org/10.46576/lj.v6i1.6661

Article Metrics

Abstract view : 5 times
PDF – 3 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Law Jurnal

Law Jurnal Terindex pada:

     

Member Of :

Google Scholar Citation

 

Diterbitkan oleh :

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Email : law_jurnal@dharmawangsa.ac.id

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.