PENERAPAN HUKUM TERHADAP KETIDAKHADIRAN TERGUGAT HUBUNGANNYA DENGAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN ( Putusan No. 21/Pdt.G/2020/PN. Tbt)
Abstract
ABSTRAK
Kehadiran Penggugat dan Tergugat di persidangan syarat penting dan sangat berpengaruh pada agenda persidangan. Kehadirannya di muka persidangan dapat memberikan dampak yang berbeda terhadap jalannya persidangan yang berakibat Hak hukum para pihak dapat terabaikan. Rumusan masalah yakni Bagaimanakah pengaturan hukum dalam perkara perdata jika tergugat
tidak hadir dalam persidangan dan bagaimanakah pertimbangan hukum oleh Hakim dalam putusan No. 21/Pdt.G/2020/PN-Tbt. Penelitian ini adalah hukum normatif ditujukan pada peraturan –peraturan yang tertulis atau bahan hukum. Jenis penelitian adalah penelitian yang memfokuskan kepada studi kasus.
Kesimpulan yang dihasilkan perlu adanya pengaturan hukum yang pasti, jika tergugat atau penggugat tidak hadir dalam persidangan, maka hak-haknya akan gugur dan semua gugatan penggugat harus dikabulkan dalam putusa Verstek. Diperlukan adanya sumber manusia secara khusus para penebak hukum yang memahami tentang pertimbangan-pertimbangan dalam membuat suatu putusan, sehingga dapat mengadopsi rasa keadilan, kepastian dan kemamfaatan
hukum.
Kata Kunci : Penerapan Hukum, Ketidakhadiran Tergugat
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.46576/lj.v2i1.1452
Article Metrics
Abstract view : 372 timesPDF – 2511 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Law Jurnal
Law Jurnal Terindex pada:
Member Of :
Google Scholar Citation
Diterbitkan oleh :
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : law_jurnal@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.