Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kejahatan Seksual Oleh Lembaga Bantuan Hukum

Sri Istiawati, Noni Zulkarnain

Abstract


Negara hingga saat ini masih belum sepenuhnya mampu memenuhi kewajibannya dalam menjamin pemenuhan hak-hak perempuan. Salah satu persoalan yang masih sering terjadi adalah tindak pidana kejahatan seksual terhadap perempuan. Kejahatan tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap hak-hak perempuan, tetapi juga menimbulkan dampak serius bagi korban, baik dari segi psikologis maupun fisik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang didukung oleh data empiris. Pendekatan yuridis normatif dilakukan melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, serta doktrin hukum yang relevan dengan permasalahan penelitian. Sementara itu, data empiris diperoleh dari fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, yang berfungsi untuk memperkuat dan melengkapi analisis normatif sehingga memberikan gambaran yang komprehensif mengenai penerapan hukum dalam praktik. Pelaksanaan pemberian bantuan hukum terhadap korban kejahatan seksual masih menghadapi sejumlah hambatan, antara lain keterbatasan anggaran operasional, rendahnya tingkat pemahaman hukum korban dan keluarganya, serta kuatnya budaya patriarki yang memengaruhi keberanian korban dalam mengakses keadilan. Meskipun demikian, LBH tetap berupaya memperjuangkan pemenuhan hak-hak korban melalui pendampingan hukum, kegiatan advokasi, penyediaan konseling psikologis, peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat perlindungan hukum dan mendorong terbentuknya sistem peradilan yang lebih responsif serta berorientasi pada kepentingan korban kejahatan seksual.

Keywords


Kejahatan Seksual; Perlindungan Hak Perempuan dan Bantuan Hukum.

References


Azila Nur Savira (2020) “Peran Dan Efektivitas Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan Dalam Pendampingan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan”, Jurnal The Digest, Vol. 1, No. 2.

Bagenda. Charistina, Maria Alberta Liza Quintarti, Hanuring Dan Ayu Edwin Heri Budianto (2024) “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual”, Jurnal Kolaboratif Sains, Vol. 7 No.9, September.

Dania Saferina Ifada (2023) “ Problematika Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Perspektif Maqasid Asy Syariah Di Kepolisian Resor Demak” Yudisia: Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, Volume 14, Nomor 1, Juni

Gultom Maidin (2014) .Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dan Perempuan (Bandung : PT Revik Aditama)

Harahap, M. Yahya, (2000) Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Penyidikan dan Penuntutan, (Jakarta: Sinar Grafika)

Irfan Muhammad dan Wahid Abdul (2011) Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual - Advokasi Atas Hak Asasi Perempuan.(Bandung : Refika Aditama).

Mardiyah Ainul, Arif dan Rosmalinda (2018) “Pendampingan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Di Kota Medan Dan Binjai”, Talenta Publisher Universitas Sumatera Utara, Vol. 1, No.1.

Risalah Nursman Eko (2022) “Tantangan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022”, Jurnal Irfan Muhammad dan Wahid Abdul (2011) Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual - Advokasi Atas Hak Asasi Perempuan.(Bandung : Refika Aditama)

Shadrina Khairunnisa Oli’i , Wahyu Donri (2023) “Kekerasan Dan Kejahatan Seksual Pada Perempuan Dalam Perspektif Kejahatan Kemanusiaan” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Juli.

Suparman Marzuki, Eko Prasetyo, & Aroma Elmina Martha.(1995) Pelecehan Seksual: Pergumulan Antara Tradisi Hukum Dan Kekuasaan. (Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Soetandyo Wignyosoebroto (1999) “Masalah Metodologi Dalam Penelitian Hukum Sehubungan Dengan Masalahkeragaman Pendekatan Konseptualnya, Makalah Dalam Pelatihan Metode Penelitian Ilmu Sosial” (Fakultas Hukum Undip, Mei).

Soekanto S., & Mamudji, S. (2003). Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat (Jakarta :PT. Raja Grafindo Persada).

Taroreh Erwin Dan Tubagus Jamal (2025), “Tinjauan Hukum Tentang Perempuan Sebagai Korban Pelecehan Seksual Pada Media Sosial” Jurnal Media Informatika (JUMIN) Volume 6 No 3 Edisi Mei – Agustus.




DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v19i4.8135

Article Metrics

Abstract view : 22 times
PDF (Bahasa Indonesia) – 11 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Sri Istiawati, Noni Zulkarnain

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:

     

  

     

Member Of :


Diterbitkan oleh:

UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Email   : warta@dharmawangsa.ac.id


 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.