ANALISIS HUKUM PENGARUH PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI (PMDN) UNTUK MENINGKATKAN LAPANGAN KERJA DI KOTA MEDAN (Studi di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Kota Medan )

Gizka Isnaini Putri, Erni Darmayanti Sijabat

Abstract


Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) merupakan satu pilar utama yang berbentuk investasi dalam pembangunan ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja suatu negara. Kebijakan penanaman modal diharapkan mampu memberi arah bagi upaya pengembangan penanaman modal di Indonesia dan berperan krusial dalam meningkatkan kapasitas ekonomi baik di pusat maupun daerah, khususnya di Kota Medan yang merupakan salah satu kota besar di Indonesia dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan lapangan kerja dan perekonomian masyarakat yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk mencapai penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 Ayat 2. Kota Medan memiliki sumber daya alam yang melimpah dan populasi yang banyak sehingga berpotensi menjadi lokasi yang menarik bagi investor untuk menanamkan modal dan membawa manfaat bagi masyarakat dan memastikan bahwa proyek investasi yang dilakukan dapat memberikan dampak yang singnifikan bagi pengembangan lapangan kerja di Kota Medan. Metode penelitian adalah penelitian yuridis empiris yang bersifat kualitatif, mengkaji peraturan perundang-undang, buku, dan jurnal (karya ilmiah) dengan hasil wawancara dikantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Kota Medan. Peraturan tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang utama Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Peran Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dalam meningkatkan lapangan kerja di kota medan yaitu pada Industri Manufaktur, Pertanian, Pariwisata, Sektor: Jasa, Teknologi informasi, Konstruksi. Dampak pelaksanaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dalam peningkatan lapangan kerja di kota medan yaitu meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi jumlah pengangguran, meningkatkan stabilitas ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat dan kualitas hidup masyarakat di kota medan, meningkatkan investasi, meningkatkan kemandirian ekonomi, meningkatkan upah dan gaji.

Keywords


Analisis Hukum, Penanaman Modal, Lapangan Kerja.

References


Antara Sumut, Pemkot Medan Harus Miliki Strategi Jitu Tangani Pengangguran, https://sumut.antaranews.com/berita/589303/pemkot-medan-harus-miliki-strategi-jitu-tangani-pengangguran.

Arikunto, Suharsimi. (2012). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

Erni Darmayanti, Tinjauan Yuridis Perbandingan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law Dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, https://upu-journal.potensi-utama.org/index.php/Justitia/article/view/414/189.

Fani Budi Kartika, Euforia Investasi Antara Cryptocurrency Dengan Saham Perspektif Budaya Hukum Di Indonesia https://upu-journal.potensi-utama.org/index.php/Justitia/article/view/396/223.

Frani Puru, Pembaruan Hukum Penanaman Modal Dalam Memberikan Perlindungan Bagi Penanam Modal di Indonesia, https://ejournal.unstrat.ac.id/v2/index.php/administratum/article/download/3947/3459.

Ilmar, Aminuddin. (2017). Hukum Penanaman Modal di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Marzuki, Peter Mahmud. (2009). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Neta Alisa Harahap, Analisis Pengaruh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Dan Penanaman Modal Asing (PMA) Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Sumatera Utara, file:///C:/Users/Windows10/Downloads/2143-Article%20Text-8201-1-10-20250104%20(18).pdf.

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal.

Tribun-Medan, Akui Angka Pengangguran Tertinggi di Sumut, Kadisnaker Medan: Berbading Lurus Dengan Jumlah Penduduk, https://medan.tribunnews.com/2024/11/07/akui-angka-pengangguran-tertinggi-di-sumut-kadisnaker-medan-berbading-lurus-dengan-jumlah-penduduk.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Wahana Grahawan Manurung, Budiman Ginting, Mahmul Siregar T. Keizerina, Devi A, AnalisisTerhadap Perlindungan Investor Asing Dalam Kegiatan Penanaman Modal Di Sumatera Utara(Studi Putusan MA-RI No. 382 K/TUN/2010), https://media.neliti.com/media/publications/14194-ID- analisis-terhadap-perlindungan-investor-asing-dalam-kegiatan-penanaman-modal-di.pd.




DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v19i4.7500

Article Metrics

Abstract view : 16 times
PDF (Bahasa Indonesia) – 3 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Erni Darmayanti Sijabat

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:

     

  

     

Member Of :


Diterbitkan oleh:

UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Email   : warta@dharmawangsa.ac.id


 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.