Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Strategi Manajemen Pemasaran pada Bisnis Ritel di Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen dalam penerapan strategi manajemen pemasaran pada bisnis ritel di Indonesia. Fokus utama penelitian adalah mengkaji sejauh mana pelaku usaha ritel mematuhi ketentuan hukum yang mengatur hak-hak konsumen, khususnya dalam konteks promosi, penggunaan data pribadi, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur, dokumentasi hukum, dan analisis terhadap praktik pemasaran pelaku ritel. Hasil penelitian menunjukkan masih banyak pelanggaran terhadap prinsip perlindungan konsumen, seperti informasi produk yang menyesatkan, pemrosesan data tanpa persetujuan, dan tidak tersedianya saluran pengaduan yang memadai. Selain itu, ditemukan ketimpangan posisi tawar dalam transaksi daring serta rendahnya literasi hukum di kalangan konsumen. Simpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa strategi pemasaran dalam bisnis ritel harus dijalankan secara etis dan sesuai hukum agar tercipta hubungan usaha yang adil, transparan, serta berkelanjutan. Perlindungan hukum konsumen perlu diposisikan sebagai bagian integral dari strategi pemasaran, bukan sekadar kewajiban normatif.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Aini, A. & Benia, R. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pada Transaksi Digital Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jurnal Ilmu Hukum. 13(1): 17–28.
Bernada, A. (2017). Upaya Perlindungan Hukum Pada Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online. Jurnal Yudisial. 10(2): 103–114.
Kismadewi, N.P. & Resen, I.M.S. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Listrik Pascabayar Dalam Menanggapi Tagihan Listrik Yang Tidak Sesuai. Jurnal Interpretasi Hukum. 3(1): 14–21.
Kotler, P. & Keller, K.L. (2016). Marketing Management. 15th Edition. New Jersey: Pearson Education.
Merah, A. & Hutabarat, F.S. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Marketplace Terhadap Peredaran Produk Tidak Aman Menurut Hukum Positif Indonesia. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi. 10(2): 88–98.
Permatasari, D. (2017). Perlindungan Hukum Hak Privasi Terhadap Penjualan Data Pribadi Konsumen Oleh Pelaku Usaha Dalam E-Commerce. Jurnal Hukum & Pembangunan. 47(1): 121–133.
Setiawan, B., Darwin, R. & Retnandari, Y. (2014). Inovasi Gerakan Postdevelopmentalism Dalam Gerakan Koperasi. Jurnal Ekonomi Rakyat. 8(1): 10–17.
Tetanoe, F. (2017). Strategi Pemasaran Dan Perlindungan Konsumen Di Era Global. Jurnal Manajemen Bisnis. 5(2): 25–34.
Wijana, M. (2017). Kajian Yuridis Perlindungan Konsumen Terhadap Informasi Produk Pada Label Makanan. Jurnal Ilmu Hukum. 4(1): 39–50.
DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v20i2.7164
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 juharia miftahul janah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:
Member Of :
Diterbitkan oleh:
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : warta@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.







113.jpg)














