ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PENUMPANG DALAM SISTEM PEMESANAN TIKET PESAWAT UDARA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Boboy, J. T. B., Santoso, B., & Irawati, I. (2020). Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Mediasi Berdasarkan Teori Dean G. Pruitt Dan Jeffrey Z. Rubin. Notarius, 13(2), 803-818.
Doly, D. (2018). Politik Hukum Pengaturan Perlindungan Data Pribadi. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 10.
Nurbaningsih, E. (2015). Naskah Akademik RUU Perlindungan Data Pribadi. Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi, 116.
Fitri Novia Heriani, “Data Penumpang Lion Air Bocor, UU Perlindungan Data Pribadi di Butuhkan”, 23 September 2019, diakses tanggal 10 Januari 2025. https://www.hukumonline.com/berita/a/data-penumpang-lion-air-bocor--uu-perlindungan-data-pribadi-dibutuhkan-lt5d8947d7aa783/
Karo, R. P. K., & Prasetyo, T. (2020). Pengaturan perlindungan data pribadi di Indonesia: perspektif teori keadilan bermartabat. Nusa Media.
Mochamad Januar Rizki, “Perlindungan Konsumen di Era Digital Masih Mengkhawatirkan”, Artikel tanggal 26 Februari 2020, diakses tanggal 6 Januari 2025. https://www.hukumonline.com/berita/a/perlindungan-konsumen-di-era-digital-masih-mengkhawatirkan-lt5e562be8e79f3/
Niffari, H. (2020). Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia Atas Perlindungan Diri Pribadi (Suatu Tinjauan Komparatif Dengan Peraturan Perundang-Undangan Di Negara Lain). Jurnal Yuridis, 7(1), 105-119.
Pasal (59) ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Priscyllia, F. (2019). Perlindungan Privasi Data Pribadi Perspektif Perbandingan Hukum. Jatiswara, 34(3), 239-249.
Sidabalok, J. (2014). Hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Samsul, I. (2004). Perlindungan konsumen: kemungkinan penerapan tanggung jawab mutlak. Universitas Indonesia, Fakultas Hukum, Pascasarjana.
Teguh Prasetyo, S. H. (2019). Keadilan Bermartabat: Perspektif Teori Hukum. Nusamedia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Widyaningrat, I. A. W., & Dharmawan, N. K. S. (2014). Tanggung Jawab Hukum Operator Telepon Selular Bagi Pengguna Layanan Jasa Telekomunikasi Dalam Hal Pemotongan Pulsa Secara Sepihak Di Denpasar. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 2(5), 1-5.
DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v19i2.6284
Article Metrics
Abstract view : 6 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 6 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Imma Rahmani Hasanah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:
Member Of :
Diterbitkan oleh:
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : warta@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.