URGENSI PANCASILA DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PADA ERA DIGITALISASI DI INDONESIA
Abstract
RINGKASAN- Potensi hilangnya eksistensi Pancasila sebagai falsafah di tengah revolusi industri 4.0 bisa terjadi jika otoritas publik sebagai kepala negara dan masyarakat secara keseluruhan tidak bekerja sama untuk membangkitkan kesadaran bersama tentang nilai-nilai Pancasila untuk kehidupan bersama di kemudian hari. Dipercaya nantinya pemerintah Indonesia dapat membuat strategi yang mencerminkan sisi positif Pancasila dan Undang-Undang Dasar untuk mengelola persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pengungkapan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan inovasi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Jenis dan sumber data yaitu meliputi data primer dan data sekunder. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa urgensi Pancasila yang mulai memudar dan akan hilang seiring dengan perkembangan zaman pada era digitalisasi. Dimana dalam hal ini terlihat jelas pemerintah dalam merumuskan suatu Undang-Undang yang bari tidak lagi menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan utama dalam pembaharuan hukum tersebut. Semakin berkembangnya zaman maka akan dapat berdampak hilangnya identitas asli suatu negara akibat dari masuknya ideologi-ideologi atau paham lain yang dalam hal ini dapat menggeser nilai-nilai Pancasila sebagai jati diri Negara Indonesia.
Kata Kunci: Urgensi Pancasila, Pembaharuan Hukun, Era Digitalisasi.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v17i1.2926
Article Metrics
Abstract view : 609 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 1491 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Warta Dharmawangsa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:
Member Of :
Diterbitkan oleh:
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : warta@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.