PENGARUH ALIRAN POSITIVISME DALAM KEBIJAKAN PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Abstract
Penulisan bertujuan untuk mengetahui pengaruh aliran positivisme pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penulisan menggunakan metode tinjauan kepustakaan. Berkaitan dengan pandangan aliran hukum positivisme yang mengedepankan pada prinsip hukum itu ada apabila di wujudkan dalam undang-undang, Hukum itu di buat oleh penguasa, selain itu hukum bersifat memaksa. Dalam aliran hukum positivisme adanya pemisahan antara hukum dengan moral. Selain itu peraturan hukum keseluruhannya diturunkan dari norma dasar yang berada di puncak priamida, dan semakin ke bawah semakin beragam dalam artian hukum itu berjenjang. Berkaitan dengan ini jika dikaitkan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia jelaslah bahwa aliran ini diterapkan.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v0i53.265
Article Metrics
Abstract view : 1555 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 897 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Warta Dharmawangsa
Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:
Member Of :
Diterbitkan oleh:
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : warta@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.