PERANAN HUKUM DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Shira Thani

Abstract


Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui peranan hukum dalam rangka memberikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang baik sehingga lingkungan hidup dapat dinikmati oleh generasi berikutnya di masa yang akan datang. Metode penulisan yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode tinjauan literatur (library research). Dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa untuk mewujudkan tujuan pengelolaan lingkungan melalui pencegahan dan penanggulangan pencemaran, maka diperlukan suatu strategi pendekatan hukum yang tepat dalam penyelesaian kasus lingkungan dengan memanfaatkan secara optimal keberadaan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Sebagai pendukung terlaksananya aturan tersebut adalah harus dilibatkan aparatur pemerintah yang memahami secara benar pelaksanaan dan penegakan hukum lingkungan sebagai hukum fungsional. Keberaadan hukum lingkungan memiliki peran penting dalam rangka menanggulangi berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini. Tidak cukup dengan aturan hukum, penegak hukum lingkungan juga bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam rangka memberikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan.



DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v0i51.240

Article Metrics

Abstract view : 2142 times
PDF (Bahasa Indonesia) – 29676 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Warta Dharmawangsa



Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:

     

  

     

Member Of :


Diterbitkan oleh:

UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Email   : warta@dharmawangsa.ac.id


 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.