Paradigma Transparansi Dalam Good Governance
Abstract
Governance merupakan seluruh rangkaian proses pembuatan keputusan/ kebijakan dan seluruh rangkaian proses dimana keputusan itu di implementasikan atau tidak diimplementasikan. UN Commission on Human Settlements menjelaskan bahwa governance adalah kumpulan dari berbagai cara yang diterapkan oleh individu warga negara dan para lembaga baik pemerintah maupun swasta dalam menangani kepentingan-kepentingan umum mereka. Upaya untuk mewujudkan tata kepemerintahan yang baik hanya dapat dilakukan apabila terjadi keseimbangan peran ketiga pilar yaitu pemerintah, dunia usaha swasta, dan masyarakat. Ketiganya mempunyai peran masing- masing. Pemerintahan (legislatid, eksekutif, dan yudikatif) memainkan peran menjalankan dan menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif bagi unsur-unsur lain dalam governance.
Kata Kunci : Paradigma, Transparansi, Good Governance
Kata Kunci : Paradigma, Transparansi, Good Governance
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.46576/jpr.v1i1.296
Article Metrics
Abstract view : 704 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 1015 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Publik
JURNAL PUBLIK REFORM : JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK Published By :
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : jurnalpublik@dharmawangsa.ac.id
Jurnal Publik Reform : Jurnal Aministrasi Publik By Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at