Tinjauan Terhadap Implementasi Advanced Encryption Standard 256 Dalam Keamanan Data
DOI:
https://doi.org/10.46576/device.v5i2.4621Kata Kunci:
AES 256, Enkripsi, Deskripsi, End-to-End Enkripsi, WhatsApp.Abstrak
Penelitian ini membahas bagaimana algoritma Advanced Encryption Standard (AES) 256 dapat digunakan untuk melindungi data. Keamanan data menjadi semakin penting untuk mencegah penyalahgunaan dan pencurian data, terutama dalam komunikasi digital dan penyimpanan data sensitif, berkat kemajuan teknologi informasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian literatur dengan mengacu pada berbagai literatur dan jurnal yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa algoritma enkripsi simetris AES-256 dapat dengan efektif mendekripsi dan mengenkripsi data sambil memastikan kerahasiaan, integritas, dan keaslian data. Selain itu, studi kasus dilakukan pada aplikasi WhatsApp yang menggunakan enkripsi end-to-end untuk menunjukkan bagaimana AES-256 melindungi komunikasi pengguna.
Referensi
Abadi Pamungkas, A. and Susilo Yuda Irawan, A. (2023) ‘Analisis Penerapan Algoritma Kriptografi Rivest-Shamir-Adleman (RSA) dan Zero-Knowledge Proof Pada Aplikasi Whatsapp Mod’, in Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Juli, pp. 81–95. Available at: https://doi.org/10.5281/zenodo.8145614.
Andriyanto, M.R. and Sukmasetya, P. (2022) ‘Penerapan Algoritma Advanced Encryption Standard (AES) Untuk Keamanan Data Transaksi Pada Sistem E-Marketplace’, in Journal of Computer System and Informatics (JoSYC). Forum Kerjasama Pendidikan Tinggi (FKPT), pp. 179–187. Available at: https://doi.org/10.47065/josyc.v4i1.2451.
Bai, W. et al. (2020) ‘Improving Non-Experts’ Understanding of End-to-End Encryption: An Exploratory Study’, in Proceedings - 5th IEEE European Symposium on Security and Privacy Workshops, Euro S and PW 2020, pp. 210–219. Available at: https://doi.org/10.1109/EuroSPW51379.2020.00036.
CANDRA, N. (2021) ‘IMPLEMENTASI ALGORITMA ELLIPTIC CURVE CRYPTOGRAPHY (ECC) DENGAN END-TO-END ENCRYPTION PADA APLIKASI CHAT BERBASIS MOBILE’, in Stikespanakkukang.Ac.Id. Available at: https://stikespanakkukang.ac.id/assets/uploads/alumni/8a827536b6809e5871a87340e2594ad8.pdf.
Febrianto, R. and Waluyo, S. (2023) ‘IMPLEMENTASI ALGORITME KRIPTOGRAFI ADVANCED ENCRYPTION STANDARD (AES-256) UNTUK MENGAMANKAN DATABASE PENILAIAN KARYAWAN PADA KJPP NDR’, in, pp. 44–49.
Gumira PUK, G. and Erlanshari, A. (2016) ‘IMPLEMENTASI METODE ADVANCED ENCRYPTION STANDARD (AES) DAN MESSAGE DIGEST 5 (MD5) PADA ENKRIPSI DOKUMEN (STUDI KASUS LPSE UNIB)’, in Jurnal Rekursif.
Hulu, D., Nadeak, B. and Aripin, S. (2020) ‘Implementasi Algoritma AES (Advanced Encryption Standard) Untuk Keamanan File Hasil Radiologi di RSU Imelda Medan’, in. Available at: https://doi.org/10.30865/komik.v4i1.2590.
Khasanah, S. and Sutabri, T. (2023) ‘Analisis Pencegahan Pencurian Data Melalui Aplikasi Whatsapp Menggunakan Metode Kriptografi’, in Jurnal Sain dan Teknik, pp. 145–153.
Liander, G. V (2022) ‘Penggunaan Algoritma Elliptic Curve Diffie Hellman dan AES 256 pada Implementasi End-to-End Encryption WhatsApp’, in Sumber. Available at: https://informatika.stei.itb.ac.id/~rinaldi.munir/Kriptografi-dan-Koding/2021-2022/Makalah2022/Makalah-II4031-Kripto-2022 (14).pdf.
Nugrahantoro, A., Fadlil, A. and Riadi, I. (2020) ‘Optimasi Keamanan Informasi Menggunakan Algoritma Advanced Encryption Standard (AES) Mode Chiper Block Chaining (CBC)’, in Jurnal Ilmiah FIFO. Universitas Mercu Buana, p. 12. Available at: https://doi.org/10.22441/fifo.2020.v12i1.002.
Permana, A.A. (2018) ‘Penerapan Kriptografi Pada Teks Pesan dengan Menggunakan Metode Vigenere Cipher Berbasis Android’, in JURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI SAINS DAN TEKNOLOGI, p. 110. Available at: https://doi.org/10.36722/sst.v4i3.280.
Prasetyo, A. and Pradana, R. (2023) ‘Penerapan Algoritme Aes - 128 Untuk Pengamanan File Pada Smkn 1 Kota Tangerang Implementation of Aes-128 Algorithm for File Security At Smkn 1 Tangerang City’, in Senafti, pp. 324–331.
Pratama, R.W. and Desyani, T. (2022) ‘Analisa dan Implementasi Kriptografi File Dokumen Dengan Metode Algoritma Advanced Encryption Standard (AES) Berbasis Web’, in OKTAL: Jurnal Ilmu Komputer …, pp. 758–762. Available at: https://journal.mediapublikasi.id/index.php/oktal/article/view/86%0Ahttps://journal.mediapublikasi.id/index.php/oktal/article/download/86/262.
Ribli, S. (no date) ‘Analisis Keamanan Enkripsi End-to-end Aplikasi Whatsapp’, in. Available at: https://budi.rahardjo.id/files/courses/2016/EL6115-2016-2.
Rukmana, K.T. and Ariyani, P.F. (2022) ‘Penerapan Algoritma Aes-128 Untuk Pengamanan File Pada Smk Pgri 31 Legok’, in Seminar Nasional Mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi (SENAFTI) , pp. 327–336.
Studi Informatika, P. and Tinggi Teknologi Dumai Jl Utama Karya Bukit Batrem Dumai, S.I. (no date) ‘Gellysa Urva’, in.
Widodo, B.E. and Purnomo, A.S. (2020) ‘IMPLEMENTASI ADVANCED ENCRYPTION STANDARD PADA ENKRIPSI DAN DEKRIPSI DOKUMEN RAHASIA DITINTELKAM POLDA DIY’, in Jurnal Teknik Informatika (Jutif). Infinite Corporation, pp. 69–77. Available at: https://doi.org/10.20884/1.jutif.2020.1.2.21.
Wiharto, Y. and Irawan, A. (2018) ‘ENKRIPSI DATA MENGGUNAKAN ADVANCED ENCRYPTION STANDARD 256’, in.
Yuniati, V., Gani, I. and Rachmat, A. (no date) ‘ENKRIPSI DAN DEKRIPSI DENGAN ALGORITMA AES 256 UNTUK SEMUA JENIS FILE’, in.
Unduhan
File Tambahan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY), yang berarti Jurnal Device berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.
114.jpg)

