Kebijakan Proses Penelaahan
Proses Penelaahan (Peer Review Process)
Seluruh naskah yang masuk ke Bisnisnet melalui proses penelaahan sejawat (peer review) dengan sistem double-blind: identitas penulis dan reviewer saling dirahasiakan untuk menjamin objektivitas.
1. Alur Penelaahan
1. Pengiriman naskah: penulis mengirim naskah melalui sistem OJS.
2. Seleksi awal (desk review): editor memeriksa kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup, template, serta hasil uji kemiripan (similarity check) menggunakan [Turnitin/iThenticate]. Batas kemiripan yang dapat diterima adalah [20]%. Naskah yang tidak memenuhi syarat ditolak atau dikembalikan untuk diperbaiki.
3. Penelaahan sejawat: naskah dikirim kepada minimal [dua] reviewer yang kompeten di bidangnya dan tidak memiliki konflik kepentingan.
4. Keputusan editorial: berdasarkan rekomendasi reviewer, editor memutuskan salah satu dari:
- Accepted (diterima),
- Revisions Required (perlu revisi),
- Resubmit for Review (revisi besar dan dikirim ulang untuk ditelaah),
- Decline (ditolak).
5. Revisi dan verifikasi: penulis memperbaiki naskah beserta tabel tanggapan terhadap komentar reviewer. Editor memeriksa hasil revisi, dan bila perlu mengirimnya kembali kepada reviewer.
6. Penyuntingan dan penerbitan: naskah diterima melalui copyediting, proofreading, dan penetapan edisi terbit.
2. Kriteria Penilaian
Reviewer menilai naskah berdasarkan:
1. Kebaruan (novelty) dan kontribusi terhadap bidang ilmu bisnis dan manajemen;
2. Kesesuaian dan ketepatan metodologi;
3. Kualitas analisis dan kelayakan data;
4. Kejelasan penulisan, struktur, dan kesesuaian sitasi;
5. Kepatuhan terhadap etika penelitian dan publikasi.
3. Waktu Proses
a. Seleksi awal: maksimal [7] hari kerja.
b. Penelaahan oleh reviewer: maksimal [14] hari sejak penugasan.
c. Revisi oleh penulis: maksimal [14] hari sejak keputusan.
d. Rata-rata waktu dari pengiriman hingga keputusan akhir: sekitar [6–8] minggu.
4. Kewajiban Reviewer
1. Menjaga kerahasiaan naskah dan tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
2. Memberikan penilaian yang objektif, konstruktif, dan tepat waktu.
3. Menolak penugasan apabila terdapat konflik kepentingan (lihat kebijakan Konflik Kepentingan).
5. Keputusan dan Banding
Keputusan editor bersifat final. Penulis yang berkeberatan dapat mengajukan banding tertulis ke [email redaksi] disertai alasan yang substantif, dan akan ditinjau oleh Pemimpin Redaksi dan dewan editor.
6. Kebijakan Lain
a. Editor dan anggota dewan yang menulis di jurnal ini ditangani oleh editor independen.
b. Naskah dari dewan redaksi diproses dengan standar yang sama.









