UPAYA ORANG TUA DALAM MENINGKATKAN MINAT REMAJA SHALAT BERJAMAAH DI MASJID BAITUL MUHTADI PAJAK RAMBAI MEDAN LABUHAN

Penulis

  • Rijal Sabri Dosen FAI Universitas Dharmawangsa
  • Muhammad Iqbal Hasibuan
  • Delfia Sari Mahasiswa FAI Universitas Dharmawangsa

DOI:

https://doi.org/10.46576/almufida.v4i2.679

Kata Kunci:

Upaya Orang Tua Meningkatkan Minat Remaja Shalat Berjamah

Abstrak

Dari hasil penelitiannya adalah 1. Minat remaja melaksanakan shalat berjamaah di masjid Baitul Muhtadi Pajak Rambai Medan Labuhan yaitu antara lain adanya minat rekreasi, minat soaial, minat pribadi, minat pada agama. Minat tersebut tersebut antara lain, ingin menambah wawasan dalam bidang keagamaan, menjalin silaturrahim, dan menambah pergaulan dalam berteman dapat juga disimpulkan bahwa pelaksanaan remaja masjid Baitul Muhtadi bertujuan untuk menjadikan remaja putra dan putri menjadi generasi sesuai dengan ajaran Islam. 2. Upaya orang tua dalam dalam meningkatkan minat remaja shalat berjamaah di Masjid Baitul Muhtadi seperti para orang tua harus memperhatikan putra putrinya, memberikan arahan kepada para remaja dan memberikan teguran kepada remaja dengan cara mengajak shalat berjamaah ke masjid dan pengajian. 3. Apa saja hambatan orang tua dalam meningkatkan minat remaja shalat berjamaah di Masjid Baitul Muhtadi Pajak Rambai Medan Labuhan, seperti kurangnya perhatian khusus, sibuk dengan kegiatan pekerjaan, kebanyakan bergaul kepada teman dan kurang didikan agama dalam mengajak remaja shalat berjamaah di masjid Baitul Muhtadi Pajak Rambai Medan Labuhan. Adapun remaja kurang berjalan dengan baik terbukti masih jarang dari remaja ntuk mengikuti shalat berjamaah ke masjid, padahal remaja sudah dinasehati dan diajarkan untuk melaksanakan shalat secara berjamaah. Hal ini menunjukkan bahwa orang tua dapat memberi pengaruhi positif terhadap peningkatan minat remaja shalat berjamaah di Masjid.

Biografi Penulis

  • Muhammad Iqbal Hasibuan
    Dosen FAI Universitas Dharmawangsa

Referensi

Abrari, Nur, M, (2002), Shalat Berjama’ah Panduan Hukum, Adab, Hikmah, Sunnah, dan Peringatan Tentang Pelaksanaan Shalat Berjama’ah, Solo: Pustaka Arafah.

Az-Zuhaili, Wabbah. (2010), Penerjemah Abdul Hayyie Al-Kattani, Fiqih Islam, Bintang.

Daradjat, Zakiah, (1996), Ilmu Jiwa Agama, Bulan Bintang.

Daradjat, Zakiah, (2012), Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara.

Halim, Abdul, M, Nippan. (2000), Anak Saleh Dambaan Keluarga, Yogyakarta: Mitra Pustaka.

Hasan, Ali, M, (2000), Hikmah Shalat Tuntunannya, Jakarta: Raja Grafindo.

Hasan, F, Afdillah. (2012), Sempurnakan Shalatmu A-Z Kelalaian-Kelalaian yang membuat Shalat Sia-Sia, Jakarta: Cerdas Taqwa.

Hasbullah, (2006), Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Mahjuddin, (1995), Membina Akhlak Anak, Surabaya: Al- Ikhlas.

Raya, Ahmad Thaib dan Musdah, Siti, (2003), Menyelami Seluk beluk Ibadah Dalam Islam, Jakarta: Kencana.

Sujanto, Agus, (1988), Psikologi paerkembangan, Jakarta: Aksara Baru.

Wethengriton, (1982), Psikologi Pendidikan, Penerjemah Muhammad Bukhori, Bandung: Jemmar.

Zainuddin, Ritonga, Rahman. (1977), Fiqih Ibadah, Jakarta: Gaya Media Pratama.

Diterbitkan

2020-06-16