Aplikasi Sistem Keuangan Syariah Pada Perbankan

Eddy Iskandar

Abstract


Tulisan ini akan mengungkap berbagai aplikasi yang digunakan dalam system keuangann syariah pada perbankan. Sistem Keuangan Syariah merupakan sistem keuangan yang menjembatani antara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki kelebihan dana melalui produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Syariah merupakan ketentuan hukum islam yang mengatur aktivitas umat manusia yang berisi perintah dan larangan, baik yang menyangkut hubungan interaksi vertikal dengan Allah maupun interaksi horizontal dengan sesama manusia. Ada beberapa bentuk aplikasi yang digunakan dalam system keuangann syariah pada perbankkan, diantaranya: menghimpun dana simpanan dan investasi, sistem bagi hasil (profit Sharing), jual beli dengan akad Murabahah, sewa menyewa (Ijarah) dan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan.



DOI: https://doi.org/10.46576/almufida.v2i2.60

Article Metrics

Abstract view : 2772 times
PDF (Bahasa Indonesia) – 6637 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Almufida



Almufida Indexed by:

    

  

Member Of :

ALMUFIDA : JURNAL ILMU-ILMU KEISLAMAN Published By :
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Surat Elektronik : almufida@dharmawangsa.ac.id

JURNAL Almufida by Fakultas Agama Islam Universitas Dharmawangsa Medan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.