KINERJA KEUANGAN PERBANKAN DALAM PERSPEKTIF CAMEL: EVALUASI EMPIRIS TERHADAP PT BANK NATIONAL NOBU TBK

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.46576/wjs.v4i2.6413

Kata Kunci:

Tingkat Kesehatan Bank, Rasio Keuangan, Kinerja Keuangan, CAMEL.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesehatan keuangan PT. Bank Nationalnobu Tbk selama periode 2020 hingga 2023 berdasarkan pendekatan rasio keuangan yang mencakup Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Loan (NPL), Return on Assets (ROA), Net Profit Margin (NPM), dan Loan to Deposit Ratio (LDR). Metode analisis yang digunakan bersifat deskriptif kuantitatif dengan mengacu pada standar penilaian kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank berada dalam kategori cukup sehat pada tahun 2020 hingga 2022, ditandai oleh rasio CAR dan NPL yang stabil dan tinggi. Namun, pada tahun 2023, terjadi penurunan peringkat kesehatan bank menjadi kurang sehat yang disebabkan oleh peningkatan signifikan pada rasio LDR hingga 99,67%, yang mencerminkan potensi risiko likuiditas. Dengan demikian, meskipun kinerja permodalan dan kualitas aset cukup baik, bank perlu meningkatkan efisiensi operasional dan pengelolaan likuiditas untuk menjaga kestabilan keuangannya secara berkelanjutan.

Referensi

Amelia, R. (2021). Analisis Pengaruh LDR, BOPO, dan NPL terhadap Kesehatan Bank Umum di Indonesia. Jurnal Manajemen Keuangan, 9(2), 134-142.

Arifin, Z. (2016). Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan Metode CAMEL pada Bank Umum di Indonesia. Jurnal Riset Keuangan dan Akuntansi, 2(1), 45–56.

Dendawijaya, L. (2009). Manajemen Perbankan. Ghalia Indonesia.

Harahap, S. S. (2021). Analisis Kritis atas Laporan Keuangan (13th ed.). Jakarta: Rajawali Pers.

Kasmir. (2020). Analisis Laporan Keuangan (12th ed.). Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Kasmir. (2014). Manajemen Perbankan (Edisi Revisi). RajaGrafindo Persada.

Kuncoro, M., & Suhardjono. (2002). Manajemen Perbankan: Teori dan Aplikasi. BPFE Yogyakarta.

Otoritas Jasa Keuangan. (2014). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank. Jakarta: OJK.

Otoritas Jasa Keuangan. (2021). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Jakarta: OJK.

Pratama, A., & Herlina, N. (2020). Pengaruh Loan to Deposit Ratio terhadap Kinerja Keuangan Perbankan. Jurnal Ekonomi dan Perbankan, 8(1), 25–33.

Putri, A. D. (2023). Analisis Pengaruh Rasio Keuangan terhadap Kinerja Keuangan pada Bank Umum di Indonesia. Jakarta: Universitas Indonesia.

Rahmawati, I., & Nugroho, A. (2018). Analisis CAMEL terhadap Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 3(1), 65–74. https://doi.org/10.20473/jebis.v3i1.2018.65-74

Rini, N. D., & Puspitasari, D. (2020). Analisis Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Menggunakan Metode CAMEL pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 9(3), 1–15.

Rivai, V., & Veithzal, R. (2013). Bank and Financial Institution Management: Conventional and Sharia System. RajaGrafindo Persada.

Robbins, S. P., & Coulter, M. (2018). Management (14th ed.). Harlow: Pearson Education Limited.

Siregar, M. (2022). Penerapan Sistem Informasi Akuntansi dalam Penilaian CAMEL pada Perbankan Digital. Jurnal Sistem Informasi dan Bisnis, 10(2), 112–120.

Yuliani, N., & Hapsari, D. (2021). Pengaruh Rasio CAMEL terhadap Kinerja Keuangan Perbankan di Indonesia. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 10(2), 25–33.

Diterbitkan

2025-05-30

Terbitan

Bagian

Artikel VOL.4 NO. 2 2025