Edukasi Pergaulan Syariah Sebagai Upaya Pencegahan Pergaulan Bebas Pada Remaja di SMPN 2 Parigi
Abstract
Pergaulan bebas pada remaja merupakan tindakan atau sikap individu maupun kelompok yang tidak terkontrol. Adanya pengaruh modernisasi, globalisasi dan kurangnya edukasi meningkatkan kerentanan terhadap perilaku berisiko seperti pacaran dan pergaulan bebas. Sehingga perlu adanya strategi yang efektif dalam mengatasi pergaulan bebas pada remaja. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman remaja dalam mencegah pergaulan bebas melalui konsep pergaulan syariah. Metode yang digunakan dalam Kegiatan pengadian masyarakat ini adalah penyuluhan topik “Mencegah Pergaulan Bebas dengan Pergaulan Syariah” yang melibatkan partisipasi sebanyak 24 siswa di SMPN 2 Parigi, Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Hasil menunjukkan adanya peningkatan pemahaman yang signifikan, dengan nilai rata-rata pre-test sebesar 7.15 dan post-test sebesar 8.89, sehingga menunjukkan terdapat kenaikan nilai rata rata sebesar 24.35%. Evaluasi juga menunjukkan bahwa siswa antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Oleh karena itu, hasil menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan siswa mengenai definisi pergaulan, waspada dalam pergaulan bebas, dan cara bergaul menurut syariah islam. Temuan ini membuktikan bahwa penyuluhan merupakan metode efektif dalam peningkatan pengetahuan siswa mengenai pergaulan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah