REFORMASI BIROKRASI DALAM PENGELOLAAN PERTANAHAN NASIONAL (Analisis terhadap Implementasi Peraturan Presiden No. 177 Tahun 2024 dalam Meningkatkan Efektivitas dan Keadilan Sosial di Indonesia)
Abstract
Masalah pengelolaan pertanahan di Indonesia sering kali diwarnai oleh birokrasi yang kompleks, sengketa tanah, dan ketimpangan akses layanan, yang membutuhkan reformasi mendalam. Penelitian ini menganalisis implementasi Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2024 sebagai upaya memperbaiki tata kelola pertanahan melalui restrukturisasi organisasi, digitalisasi layanan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Tujuan utama penelitian adalah mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap efisiensi pengelolaan tanah, koordinasi antar lembaga, serta penyelesaian sengketa tanah yang adil. Metodologi yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan bahan hukum sekunder, termasuk analisis dokumen peraturan, literatur akademik, dan data empiris yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perpres ini memberikan perubahan signifikan pada struktur organisasi Badan Pertanahan Nasional (BPN), termasuk pembagian wewenang yang lebih jelas dan koordinasi yang lebih efektif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Digitalisasi layanan pertanahan terbukti meningkatkan efisiensi administrasi, mengurangi potensi manipulasi data, dan mempercepat penyelesaian sengketa tanah melalui verifikasi informasi yang lebih akurat. Selain itu, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan teknis dan non-teknis mendorong profesionalisme dalam pelayanan dan mediasi konflik tanah. Namun, penelitian juga menemukan tantangan dalam implementasi kebijakan, seperti resistensi internal, kesenjangan teknologi di daerah terpencil, dan kurangnya infrastruktur pendukung.
Sebagai kesimpulan, digitalisasi dan penguatan SDM merupakan pilar utama reformasi pertanahan yang mampu mendukung penyelesaian sengketa tanah secara adil dan memastikan akses yang merata terhadap layanan. Untuk keberlanjutan kebijakan, rekomendasi mencakup penguatan infrastruktur teknologi, evaluasi berkala, dan pelibatan masyarakat dalam proses pengelolaan tanah. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi penting bagi pengembangan tata kelola pertanahan yang lebih inklusif di IndonesiaKeywords
Full Text:
PDFReferences
Annisa, Siti Nur, and Muhammad Haris. “Analisis Tantangan dan prospek Masa Depan Jabatan Notaris di Indonesia dalam Era Digitalisasi dan Perkembangan Ekonomi.” Journal of International Multidisciplinary Research 2, no. 1 (2024): 205–12. https://doi.org/10.62504/ynx0xq68.
Atqiya, Ashfiya Nur, Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, Latifah Isti’anah, Ashfa Urroozanah, and Neysa Kunthi Cahya Latifa. “Tunas Agraria : Implikasi Kewarganegaraan terhadap Hak Kepemilikan Tanah dalam Hukum Agraria Indonesia.” Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum 1, no. 4 (2024): 118–27. https://doi.org/10.62383/terang.v1i4.618.
Faradhiba, Tahta, and Subekti Subekti. “Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Atas Tanah Antara Para Pemegang Hak.” Syura: Journal of Law 1, no. 2 (December 31, 2023): 103–23. https://doi.org/10.58223/syura.v1i2.87.
Fitrianingsih, Fitrianingsih, Rakhmat Riyadi, and Suharno Suharno. “Evaluasi Digitalisasi Arsip Pertanahan dan Peta Bidang Tanah Terintegrasi Menuju Pelayanan Online.” Tunas Agraria 4, no. 1 (May 21, 2021): 54–81. https://doi.org/10.31292/jta.v4i1.135.
Indriasari, Evy, and Erwin Aditya Pratama. “Nilai Keadilan Dalam Rekonstruksi Peralihan Hak Atas Tanah.” Diktum: Jurnal Ilmu Hukum 10, no. 1 (August 21, 2022): 61–75. https://doi.org/10.24905/diktum.v10i1.95.
Jagat, Sulthon Sekar, and Raudo Perdana. “Pengaruh Perkembangan Teknologi Terhadap Kemajuan Hukum Di Indonesia.” Jurnal Pendidikan dan Konseling 5, no. 2 (2023): 5628–33. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.14551.
Maulana, Ayang Fristia, and Ratu Suci Nurrachmah. “Revaluasi Landasan Filosofis Hukum Agraria Dalam Menghadapi Era Digitalisasi: Tantangan Integrasi Teknologi Dan Perlindungan Hak Kepemilikan Tanah.” Jurnal Kritis Studi Hukum 9, no. 2 (2024): 28–41.
Nugroho, Diptya Hardi, Ahmad Sukron, and Yudhia Ismail. “Peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam Penyelesaian Sengketa Waris Tanah Secara Mediasi.” Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum 5, no. 2 (August 21, 2023): 21–30. https://doi.org/10.51213/yurijaya.v5i2.102.
———. “Peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam Penyelesaian Sengketa Waris Tanah Secara Mediasi.” Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum 5, no. 2 (August 21, 2023): 21–30. https://doi.org/10.51213/yurijaya.v5i2.102.
Prasetyorini, Sinto Adi. “Konsekuensi Penggabungan Atr/Bpn Dalam Sistem Pemerintahan Di Indonesia.” Jurnal JURISTIC 1, no. 03 (August 18, 2021): 140. https://doi.org/10.35973/jrs.v2i02.2406.
Rahmadhan, M Inzaghi Wahyu, Ryo Jauhari Saputra, and Asnawi Mubarok. “Peran Teknologi Informasi dalam Pengelolaan dan Pengawasan Tanah: Perspektif Hukum Agraria.” Notary Law Journal 3, no. 1 (2024): 101–14. https://doi.org/10.32801/nolaj.v3i2.84.
Sekar N.S, Rr. Luh, Nabila Mauldy E, Shofia Hanifa, Fanim Angelina Sabila, M. Pradana Putra, Baihaqi Abdul Hakim, and Indira Swasti G.B. “Analisis Yuridis Peranan Kantor ATR/BPN terhadap Penyelesaian Permasalahan Sengketa Batas Tanah.” Indonesian Journal of Law and Justice 1, no. 4 (March 22, 2024): 11. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2333.
Suharto, Bambang, and Supadno Supadno. “Hambatan-Hambatan dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).” The Indonesian Journal of Public Administration (IJPA) 9, no. 1 (July 12, 2023). https://doi.org/10.52447/ijpa.v9i1.6824.
Sumilat, Rohyani Rigen Is. “Implementation of the Regulation of the Minister of Atr/Bpn No. 14 of 2024 in the Registration of Customary Land Rights of Customary Law Communities.” Santhet: (Jurnal Sejarah, Pendidikan Dan Humaniora) 8, no. 2 (2024): 1832–41. https://doi.org/10.36526.
Yudanegara, Rizky Ahmad, Misfallah Nurhayati, Muhammad Ario Eko Rahadianto, Akbar Wahyu Nugraha, and Redho Surya Perdana. “Desa Maju Berbasis Teknologi Informasi Geospasial Melalui Pemetaan Informasi Utilitas Bangunan Lengkap.” Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa 2, no. 1 (March 28, 2024): 197–203. https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i1.793.
Yulianti, Anna. Urgensi Digitalisasi Sistem Pendaftaran Tanah. Bandung: Alumni, 2022.
DOI: https://doi.org/10.46576/lj.v5i1.5514
Article Metrics
Abstract view : 12 timesPDF – 4 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Law Jurnal
Law Jurnal Terindex pada:
Member Of :
Google Scholar Citation
Diterbitkan oleh :
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : law_jurnal@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.