TRANSFORMASI PENEGAKAN PRINSIP TABELLIONIS OFFICIUM FIDELITER EXERCEBO BAGI JABATAN NOTARIS DARI MESIR KUNO HINGGA SISTEM HUKUM INDONESIA

Ikhsan Lubis, Taufik Siregar, Duma Indah Sari Lubis, Andi Hakim Lubis

Abstract


Profesi notaris telah mengalami transformasi sejak era Mesir Kuno hingga era modern, di mana digitalisasi dan globalisasi menambah kompleksitas tugas yang dijalankan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis evolusi profesi notaris, pengaruh konsep hukum Romawi seperti tabelliones dan tabularii terhadap sistem hukum Indonesia, serta strategi profesi ini dalam menghadapi tantangan digitalisasi tanpa mengabaikan prinsip hukum tradisional. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan bahan hukum primer dan sekunder, termasuk Undang-Undang Jabatan Notaris, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk mengevaluasi relevansi prinsip Tabellionis Officium Fideliter Exercebo dalam konteks modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profesi notaris di Indonesia sangat dipengaruhi oleh tradisi hukum Romawi dan Eropa Kontinental, yang menekankan otentisitas dokumen dan kehadiran fisik. Digitalisasi memberikan peluang melalui konsep cyber notary, tetapi tetap memerlukan regulasi yang menjaga keabsahan dokumen hukum. Tantangan globalisasi menuntut kompetensi notaris dalam transaksi lintas negara. Kesimpulannya, profesi notaris harus mempertahankan prinsip tradisional sambil beradaptasi dengan inovasi teknologi dan kebutuhan masyarakat modern. Rekomendasi penelitian mencakup revisi regulasi, peningkatan pelatihan teknologi hukum, dan penguatan kerja sama internasional untuk menjaga relevansi dan kepercayaan terhadap profesi notaris.

Keywords


Notaris, Digitalisasi, Tabellionis Officium Fideliter Exercebo, Hukum Romawi, Cyber Notary

Full Text:

PDF

References


Abdillah, Satrio, and Roni Sahindra. “Spesialitas Notaris-PPAT Sebagai Profesi dan JabatanDalam Sistem Hukum Indonesia.” Jurnal Kajian Ilmu Hukum 1, no. 1 (2022): 11–24. https://doi.org/10.55583/jkih.v1i1.189.

Annisa, Siti Nur, and Muhammad Haris. “Analisis Tantangan dan prospek Masa Depan Jabatan Notaris di Indonesia dalam Era Digitalisasi dan Perkembangan Ekonomi.” Journal of International Multidisciplinary Research 2, no. 1 (2024): 205–12. https://doi.org/10.62504/ynx0xq68.

Baiti, Intan Nur, and Siti Malikhatun Badriyah. “Urgensi dan Penerapan Konsep Cyber Notary di Masa Pandemi Covid-19.” Notarius 16, no. 1 (April 27, 2023): 540–54. https://doi.org/10.14710/nts.v16i1.40910.

Budianto, Arief Satrya, Ika Fransisca, and Dave David Tedjokusumo. “Perluasan dari Alat Bukti Tertulis dalam Perspektif Hukum Acara Perdata.” Law, Development and Justice Review 7, no. 2 (September 14, 2024): 124–40. https://doi.org/10.14710/ldjr.7.2024.124-140.

Faedhatu, Rahma, Sapto Hermawan, and Mulyanto Mulyanto. “Analisis UUJN tentang Standar Honor Notaris dalam Menjalankan Kewenangan selain Membuat Akta Otentik.” Iapa Proceedings Conference, October 31, 2024, 316. https://doi.org/10.30589/proceedings.2024.1061.

Febrianty, Yenny. Keberadaan Hukum Kenotariatan Di Indonesia. Cirebon: Green Publisher, 2023.

Hermin. Regulasi Penandatanganan Secara Elektronik Terhadap Akta Autentik. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia, 2024.

HS, Salim. Peraturan Jabatan Notaris. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.

Januar, Inri, Poltak Siringoringo, and Paltiada Saragi. “Perubahan Kualitas Akta Notaris Menjadi Akta Dibawah Tangan Atau Menjadi Batal Demi Hukum Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris.” Honeste Vivere 34, no. 1 (2024): 81–91.

Lubis, Ikhsan Tarsisius Murwadji, Sunarmi, Detania Sukarja. “The Role of a Notary in Carrying Out His Positional Duties Regarding the Development of the Cyber Notary Concept in the Era of the Industrial Revolution 4.0 and Social 5.0.” Russian Law Journal 11, no. 8s (April 7, 2023). https://doi.org/10.52783/rlj.v11i8s.1361.

Meiyona, Ulfa Roffilah, and Ali Ismail Shaleh. “Pertanggungjawaban Ppat Terhadap Pembuatan Surat Pernyataan Keabsahan Dan Kebenaran Dokumen Elektronik.” Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, February 23, 2022, 98–108. https://doi.org/10.30996/jhbbc.v5i1.5739.

Moechtar, Oemar. Hukum Kenotariatan: Teknik Pembuatan Akta Notaris Dan PPAT. Jakarta: Kencana, 2024.

Nurpratama, Meddy, and Agus Yudianto. “Pengaruh Pengawasan Terhadap Kinerja Pegawai Pada Kantor Notaris/Ppat Maisarah Pane.,sh, Kabupaten Indramayu.” Jurnal Investasi 7, no. 4 (September 30, 2021): 60–74. https://doi.org/10.31943/investasi.v7i4.158.

Pangesti, Shinta, Grace I Darmawan, and Cynthia P. Limantara. “The Regulatory Concept of Cyber Notary in Indonesia.” Rechtsidee 7 (February 12, 2021). https://doi.org/10.21070/jihr.2020.7.701.

Rizky, Fajar Khaify, Doddy Safnul, and Jelly Leviza. “Analisis Terhadap Etika Profesi Hukum Notaris Dalam Menjalankan Tugasnya Sebagai Pejabat Umum Dalam Pembuatan Akta Autentik.” Acta Law Journal 2, no. 2 (June 12, 2024): 94–107. https://doi.org/10.32734/alj.v2i2.16537.

Salsa, Shidqi Noer. Hukum Pengawasan Notaris Di Indonesia Dan Belanda. Jakarta: Kencana, 2020.

Samudera, Satrio Arung, and Rudy Haposan Saihaan. “Konsep Cyber Notary Dalam Perspektif Asas Tabellionis Officium Fideliter Exercebo Menurut Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Jurnal Normatif Fakultas Hukum Universitas Al Azhar 1, no. 2 (2021): 86–90.

Teguh, Adv. Harrys Pratama. Hukum Pidana Jabatan & Siber Untuk Notaris. Yogyakarta: Pohon Cahaya Semeta, 2024.

Utami, Pipit Saputri, Isis Ikhwansyah, and Ranti Fauza Mayana. “Kepastian Hukum Regulasi Tugas Dan Wewenang Jabatan Notaris Dikaitkan Dengan Disrupsi Teknologi Informasi Dan Komunikasi.” Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan dan ke-PPAT-an 4, no. 1 (December 31, 2020). https://doi.org/10.23920/acta.v4i1.478.

Wardhani, Dwi Kusumo, Agung Saputra Arafat, and Erni Anggraeni. “Relevansi Asas Tabellionis Officium Fideliter Exercebo terhadap Kewenangan Sertifikasi Transaksi Elektronik (Cyber Notary) di Era Digital.” Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum 5, no. 2 (December 10, 2022): 161–72. https://doi.org/10.32493/rjih.v5i2.27683.

Wibowo, Kurniawan Tri, and Jamaslin James Purba. Filsafat Dan Etika Profesi Advokat (Menggali Hakikat, Meneladani Etika Dan Mencari Figur Advokat. Yogyakarta: Jejak Pustaka, 2023.




DOI: https://doi.org/10.46576/lj.v5i1.5494

Article Metrics

Abstract view : 29 times
PDF – 11 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Law Jurnal

Law Jurnal Terindex pada:

     

Member Of :

Google Scholar Citation

 

Diterbitkan oleh :

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Email : law_jurnal@dharmawangsa.ac.id

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.